Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Mei 2021 | 09:31 WIB
Kondisi Polsek Candipuro Lampung Selatan setelah dibakar warga, Rabu (19/5/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pembakaran kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan. Sejauh ini sudah ada 8 orang yang ditangkap. 

Para pelaku yang ditangkap diduga adalah provokator pembakaran kantor Polsek Candipuro. Diduga masih ada provokator-provokator lain yang belum tertangkap. 

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pun meminta mereka para provokator pembakaran Polsek Candipuro segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian. 

"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata dia, di Lampung Selatan, Rabu (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Lihat Ribuan Orang, Ini Kesaksian Saksi Mata Pembakaran Polsek Candipuro

Ia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro ini.

Menurut dia, atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.

"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," kata dia.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara itu. "Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum," kata dia.

Ia menjelaskan, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa.

Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar Warga, Ini Nasib Para Tahanan di Sel

Mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).

Bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kantor Polsek Candipuro, Selasa, terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.

Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu.

Mereka ditemui kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena kepala Polsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.

Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.

Para warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu. (ANTARA)

Load More