SuaraLampung.id - Bagi pemudik yang masuk Provinsi Lampung harus mengantongi surat bebas Covid-19. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, para pemudik akan dilakukan rapid tes antigen.
Rapid tes antigen bagi pemudik yang melintas di Lampung akan diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (15/5/2021). Seluruh pemudik yang akan kembali ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni wajib mengantongi surat negatif Covid-19. Dokumen itu berupa hasil rapid test antigen atau GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam.
"Kami akan mendapat tambahan 100 ribu alat test rapid antigen dan rapid test. Yang sudah ada segera digeser ke posko-posko. Karo Operasional agar memonitor pergerakannya dan segera didrop ke posko-posko, saya juga minta agar di posko-posko tersebut ada yang bertanggung jawab dan ada tim supervisinya", kata Kapolda Irjen Hendro Sugiatno, Jumat (14/5/2021) pukul 13.30 WIB dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Semua arus balik dari pulau Sumatera menunju Pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga pos Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Rest Area KM 172 B, Rest Area KM 87 B dan Rest area KM 20 B.
Baca Juga: Catat! Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Kemudian di Pos Baruna, Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung dan Simpang Hatta, Lampung Selatan bagi pemudik yang kembali melalui Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.
Sedangkan bagi yang lewat Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatea dapat melakukan rapid test di Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.
Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib melengkapi dokumen sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN dan surat keterangan resmi hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
"Apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test, maka akan dilaksanakan test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan. Bila hasilnya positif, Satgas Penanganan Covid-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan," kata Kapolda.
Baca Juga: Perketat Arus Balik, Polda Lampung Tambah Pos Pemeriksaan Dokumen
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"