SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambil langkah antisipasi pergerakan pemudik pada masa arus balik lebaran Idul Fitri 1442 H. Polda Lampung memperketat penjagaan di beberapa titik.
Polda Lampung juga menambah tiga posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dan satu di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau serta Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk tiga posko tambahan di Rest Area JTTS berada KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B yang akan mulai beroperasi pada pukul 00.00 WIB pada tanggal 15 Mei 2021," Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (14/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa langkah antisipasi arus balik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran virus corona.
Sehingga, lanjut dia, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat bahu-membahu dalam mengecek atau pemeriksaan semua dokumen pelaku perjalanan yang ingin menuju ke Pulau Jawa.
Dia pun mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa untuk melengkapi dokumennya sesuai surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19, yakni surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN.
Kemudian, lanjut Pandra, masyarakat juga harus dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test antigen Covid-19 dan GeNose maupun polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 1x24 jam. Apabila tidak dilengkapi dokumen-dokumen tersebut, mereka akan diputarbalikkan atau dilakukan rapid test antigen di lokasi pos pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Lampung mengungkapkan apabila pelaku perjalanan sudah dilakukan pengecekan di posko pemeriksaan, mereka akan diberikan tanda khusus agar saat tiba di posko terakhir di Pelabuhan Bakauheni semuanya sudah selesai.
"Jadi nanti setelah diperiksa di Posko di JTTS di KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B pengendara akan diberi tanda khusus oleh petugas, sehingga saat sampai di PT ASDP Indonesia Ferry Kabupaten Lampung Selatan semua telah selesai, sedangkan untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Baca Juga: Operasi Larangan Mudik Lebaran, Polda Lampung Periksa 29.801 Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga