SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambil langkah antisipasi pergerakan pemudik pada masa arus balik lebaran Idul Fitri 1442 H. Polda Lampung memperketat penjagaan di beberapa titik.
Polda Lampung juga menambah tiga posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dan satu di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau serta Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk tiga posko tambahan di Rest Area JTTS berada KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B yang akan mulai beroperasi pada pukul 00.00 WIB pada tanggal 15 Mei 2021," Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (14/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa langkah antisipasi arus balik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran virus corona.
Sehingga, lanjut dia, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat bahu-membahu dalam mengecek atau pemeriksaan semua dokumen pelaku perjalanan yang ingin menuju ke Pulau Jawa.
Dia pun mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa untuk melengkapi dokumennya sesuai surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19, yakni surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN.
Kemudian, lanjut Pandra, masyarakat juga harus dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test antigen Covid-19 dan GeNose maupun polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 1x24 jam. Apabila tidak dilengkapi dokumen-dokumen tersebut, mereka akan diputarbalikkan atau dilakukan rapid test antigen di lokasi pos pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Lampung mengungkapkan apabila pelaku perjalanan sudah dilakukan pengecekan di posko pemeriksaan, mereka akan diberikan tanda khusus agar saat tiba di posko terakhir di Pelabuhan Bakauheni semuanya sudah selesai.
"Jadi nanti setelah diperiksa di Posko di JTTS di KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B pengendara akan diberi tanda khusus oleh petugas, sehingga saat sampai di PT ASDP Indonesia Ferry Kabupaten Lampung Selatan semua telah selesai, sedangkan untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Baca Juga: Operasi Larangan Mudik Lebaran, Polda Lampung Periksa 29.801 Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya