SuaraLampung.id - Sejumlah tempat wisata pantai di Kabupaten Pesawaran, tutup, selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan ini mengikuti edaran dari Gubernur Lampung.
Diketahui Gubernur Lampung mengeluarkan surat edaran tentang imbauan penutupan operasional sementara pada libur Idul Fitri 1422 Hijriah guna mencegah persebaran Covid-19.
"Benar semua tutup sementara sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi," ujar koordinator pengemudi perahu wisata, Buloh, Jumat (14/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan seluruh pantai salah satunya Pantai Mutun telah menutup sementara operasional sejak tanggal 13-16 Mei mendatang.
Baca Juga: Anies Larang Warga Tak Ber-KTP DKI Wisata ke Jakarta hingga 16 Mei
"Di Mutun semua sudah tutup sejak kemarin baru buka kembali Senin besok, ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di lingkungan tempat wisata," ucapnya.
Menurutnya, untuk mencegah persebaran Covid-19 di tempat wisata selain menutup sementara operasional juga menyiapkan posko pemeriksaan tepat di depan pintu masuk objek wisata.
Terpantau sejumlah tempat wisata bahari lain di Kabupaten Pesawaran sepi pengunjung pada hari kedua Lebaran dan hanya menyisakan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pos pantau wisata.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu pedagang yang berada di sekitar objek wisata bahari di Pesawaran, Saepudin.
"Sepi dari Pantai Klara sampai ujung pantai-pantai lain, sebab masih ditutup sementara, Senin baru buka kembali dan kemungkinan ramai," ujar Saepudin.
Baca Juga: Jadi Hiburan Alternatif Lebaran, Warga Padati Taman Mini Indonesia Indah
Ia mengatakan selama pandemi Covid-19 berlangsung selama dua tahun terakhir wisata bahari tidak terlalu ramai pengunjung.
"Kalau pantai biasanya ramai di waktu tertentu misalkan saat libur, namun semenjak Covid-19 tidak begitu ramai," katanya.
Dia mengharapkan pandemi Covid-19 secepatnya dapat segera usai, agar perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan normal.
"Harapannya cepat selesai Covid-19 ini, supaya kita bisa jualan normal seperti dulu lagi," ucapnya lagi.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk menutup sementara objek wisata selama libur Lebaran untuk mencegah persebaran Covid-19, setelah sebelumnya berencana membuka tempat wisata.
Larangan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 045.2/1806/V.20/2021 tentang himbauan penutupan tempat wisata atau hiburan dengan sejumlah poin imbauan meliputi:
Pertama bupati dan walikota diminta untuk melakukan pengaturan pada tempat wisata atau hiburan dengan menjalin koordinasi bersama pengusaha atau pengelola tempat wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah mulai tanggal 13 sampai dengan 16 Mei.
Kedua setelah tanggal 16 Mei 2021 tempat wisata atau hiburan dapat dibuka kembali dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk membatasi dan mengawasi penerapan protokol kesehatan pada tempat wisata atau hiburan wajib membentuk Tim Satgas Penanganan Covid-19 di tempat wisata.
Ketiga, Tim Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada tempat wisata atau hiburan di wilayahnya masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Senangnya Bermain dan Mempelajari Ragam Satwa di Kebun Binatang Surabaya, Murah Meriah!
-
Instagramable Abis! 5 Tempat Wisata Hits di Malang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
-
Macet Bukan Penghalang, Ini 5 Tempat Wisata Populer di Puncak yang Selalu Ramai Dikunjungi Saat Liburan
-
Gak Perlu Kena Macet Puncak, Ini 5 Tempat Wisata Alam di Bogor untuk Long Weekend
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pencuri Nasabah Bank di Bandar Lampung Tertangkap Basah saat Gasak Uang di Warung Bakso