SuaraLampung.id - Di masa mendekati Hari Raya Idul Fitri, pusat-pusat perbelanjaan di Provinsi Lampung mulai dipadati pengunjung. Orang-orang berkerumun di dalam mal dan pusat perbelanjaan.
Menanggapi fenomena ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana angkat bicara. Eva Dwiana mengimbau kepada warganya agar menjaga protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas berbelanja jelang Idul Fitri baik di mal maupun di pasar tradisional.
"Pembatasan jam operasional mal tidak perlu lah, yang penting protokol kesehatan diperketat dan dijaga saja," kata Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia berharap dengan masyarakat dan pengelola mal yang menerapkan prokes diharapkan di Bandar Lampung tidak ada lagi klaster-klaster Covid-19 baru yang dihasilkan dari mal atau pasar tradisional.
Eva menilai sejauh ini masyarakat setempat masih kurang maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat mereka sedang berkumpul atau berkerumun.
"Silahkan belanja tapi ingat prokesnya ditaati, saya tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Amad Nurizky menegaskan akan lebih menggencarkan dan mengetatkan pengawasan di setiap mal yang ada di Bandar Lampung.
"Kami juga sudah menyiapkan tim melakukan pengetatan di beberapa titik di mal dan pasar guna mengantisipasi membludaknya pengunjung. Ramai pengunjung di mal dan pasar karena ini mendekati lebaran," kata dia.
Ia mengimbau pemilik usaha agar dapat bekerja sama dengan mengedukasi pengunjung yang datang terkait prokes minimal ada pengeras suara yang mengingatkan masyarakat terkait pentingnya prokes.
Baca Juga: H-2 Pengetatan Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Belum Padat Kendaraan
“Jangan sampai karena ingin beli baju lebaran kita malah terkena Covid-19, maka kalau tidak perlu banget pakai saja baju yang lama," kata dia.
Nurizky mengiantakan penambahan kasus Covid-19 terbanyak tahun lalu disebabkan oleh pelaku perjalanan, karena itu semua pihak diharapkan dapat menahan diri untuk tidak berpergian. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara