Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 April 2021 | 10:35 WIB
Ilustrasi debt collector. Beredar video debt collector tantang polisi datang ke kantornya.

"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.

"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.

"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.

Baca Juga: Pengacara Ngaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Munarman

Load More