"Setelah aku bayar cicilan motor dua bulan, aku harus bayar Rp 3,6 juta buat ambil motor saya yang sudah ditahan sama mereka," katanya.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi si pemilik akun dan masyarakat untuk berhati-hati dengan debt collector.
"Pelajaran buat saya, stnk pun lenyap diambil mereka. Hati-hati buat temen-temen semua," ungkap pemilik akun Tiktok @titi.
Unggahan itu pun kemudian mendapatkan respon dari warganet.
Video itu dapat dilihat di sini.
"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.
"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.
"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.
Baca Juga: Pengacara Ngaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Munarman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG