SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Sebagai bentuk dukungan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang menghentikan operasional kereta api mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang tidak melayani perjalanan kereta api penumpang Kuala Stabas dan Rajabasa pada tanggal tersebut.
“Jadi mulai tanggal tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tidak ada kereta api penumpang yang beroperasi,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah
Menurutnya, tidak beroperasinya KA Kuala Stabas dan KA Rajabasa, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk larangan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 tahun 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19 akibat mudik lebaran.
Jaka menjelaskan, pengoperasian KA penumpang terakhir pada tanggal 5 Mei 2021.
“Dari hari ini sampai 5 Mei 2021 KA penumpang masih beroperasi, lewat dari tersebut sudah tidak beroperasi,” tegasnya.
Untuk pembelian tiket, Ia mengatakan, para calon punumpang masih bisa memesan melalui aplikasi KAI Acces atau melalui gerai resmi pembelian tiket sampai tanggal 5 Mei 2021.
Jaka menjelaskan, larangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional dari 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Ini 7 Titik Penyekatan Kendaraan di Tol Lampung Ruas Bakter
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal