SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Sebagai bentuk dukungan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang menghentikan operasional kereta api mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang tidak melayani perjalanan kereta api penumpang Kuala Stabas dan Rajabasa pada tanggal tersebut.
“Jadi mulai tanggal tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tidak ada kereta api penumpang yang beroperasi,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, tidak beroperasinya KA Kuala Stabas dan KA Rajabasa, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk larangan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 tahun 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19 akibat mudik lebaran.
Jaka menjelaskan, pengoperasian KA penumpang terakhir pada tanggal 5 Mei 2021.
“Dari hari ini sampai 5 Mei 2021 KA penumpang masih beroperasi, lewat dari tersebut sudah tidak beroperasi,” tegasnya.
Untuk pembelian tiket, Ia mengatakan, para calon punumpang masih bisa memesan melalui aplikasi KAI Acces atau melalui gerai resmi pembelian tiket sampai tanggal 5 Mei 2021.
Jaka menjelaskan, larangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional dari 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan