SuaraLampung.id - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah membuat pemerintah daerah melakukan penyekatan kendaraan di berbagai titik. Di Provinsi Lampung, Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (bakter) juga akan disekat.
PT Hutama Karya menyebutkan terdapat terdapat tujuh titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan terkait larangan mudik di Tol Lampung ruas Bakter.
“Di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada tujuh titik tempat penyekatan kendaraan di jalan tol,” kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito, di Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, tujuh titik yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan, yakni gerbang tol Kalianda, gerbang tol Sidomulyo, gerbang tol Kotabaru, gerbang tol Natar, Rest Area Km 20 B, Rest Area Km 50 A, dan Rest Area Km 87 B.
Baca Juga: Cegah Pemudik, Polisi Lakukan Penyekatan di Tol Lampung
“Kita akan lakukan kordinasi dengan Polda Lampung untuk penyekatan ini,” tegas Hanung.
Hanung menjelaskan, yang memiliki wewenang untuk melakukan penyekatan adalah Kepolisian dan Dinas Perhubungan, sedangkan HK sebagai pengelola jalan tol tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyekatan.
Sebagai informasi, larangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Perbaikan Kerusakan Jalan Tol Lampung Rampung Akhir April 2021
Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. (ANTARA)
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel