SuaraLampung.id - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah membuat pemerintah daerah melakukan penyekatan kendaraan di berbagai titik. Di Provinsi Lampung, Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (bakter) juga akan disekat.
PT Hutama Karya menyebutkan terdapat terdapat tujuh titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan terkait larangan mudik di Tol Lampung ruas Bakter.
“Di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada tujuh titik tempat penyekatan kendaraan di jalan tol,” kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito, di Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, tujuh titik yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan, yakni gerbang tol Kalianda, gerbang tol Sidomulyo, gerbang tol Kotabaru, gerbang tol Natar, Rest Area Km 20 B, Rest Area Km 50 A, dan Rest Area Km 87 B.
“Kita akan lakukan kordinasi dengan Polda Lampung untuk penyekatan ini,” tegas Hanung.
Hanung menjelaskan, yang memiliki wewenang untuk melakukan penyekatan adalah Kepolisian dan Dinas Perhubungan, sedangkan HK sebagai pengelola jalan tol tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyekatan.
Sebagai informasi, larangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Cegah Pemudik, Polisi Lakukan Penyekatan di Tol Lampung
Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga