SuaraLampung.id - Polda Lampung akan menyekat kendaraan di jalan tol Lampung untuk mencegah pergerakan pemudik di masa mudik lebaran 2021.
Setidaknya ada dua titik jalan tol yang disekat aparat kepolisian selama masa larangan mudik lebaran 2021. Titirk pertama di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan.
Titik kedua di jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang. Pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur tol, penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan dikeluarkan di Gerbang Tol Simpang Pematang.
"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke Jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan diputar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pandra menyebutkan sesuai rencana, penyekatan di Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa Polres yaitu di Polres Lampung Selatan empat titik menuju Pelabuhan Bakauheni.
Polres Mesuji, satu titik di perbatasan dengan Sumsel, Polres Lampung Barat dua titik di perbatasan dengan Bengkulu, Polres Way Kanan, satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan, dan Polresta Bandar Lampung: satu titik di Pelabuhan Panjang.
Menurut analisa yang dilakukan, dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian, ada lima titik krusial yang menjadi perhatian yakni di Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik menuju kedatangan dan keberangkatan di Pelabuhan Bakauheni.
Ada pun penyekatan itu di depan Pelabuhan Bandar Jaya, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas Timur.
Kemudian, penyekatan Simpang Hata, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalan Lintas Tengah Sumatera. Titik penyekatan di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol.
Baca Juga: 14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina
Titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya utk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.
Di wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari Sumsel di Jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang.
Penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melaui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.
"Bagi pemudik yang nekat dan bandel dilakukan putar balik dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026