SuaraLampung.id - Polda Lampung akan menyekat kendaraan di jalan tol Lampung untuk mencegah pergerakan pemudik di masa mudik lebaran 2021.
Setidaknya ada dua titik jalan tol yang disekat aparat kepolisian selama masa larangan mudik lebaran 2021. Titirk pertama di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan.
Titik kedua di jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang. Pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur tol, penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan dikeluarkan di Gerbang Tol Simpang Pematang.
"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke Jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan diputar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina
Pandra menyebutkan sesuai rencana, penyekatan di Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa Polres yaitu di Polres Lampung Selatan empat titik menuju Pelabuhan Bakauheni.
Polres Mesuji, satu titik di perbatasan dengan Sumsel, Polres Lampung Barat dua titik di perbatasan dengan Bengkulu, Polres Way Kanan, satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan, dan Polresta Bandar Lampung: satu titik di Pelabuhan Panjang.
Menurut analisa yang dilakukan, dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian, ada lima titik krusial yang menjadi perhatian yakni di Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik menuju kedatangan dan keberangkatan di Pelabuhan Bakauheni.
Ada pun penyekatan itu di depan Pelabuhan Bandar Jaya, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas Timur.
Kemudian, penyekatan Simpang Hata, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalan Lintas Tengah Sumatera. Titik penyekatan di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Pemda Harus Tegas Katakan Tidak Menerima Pemudik
Titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya utk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.
Di wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari Sumsel di Jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang.
Penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melaui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.
"Bagi pemudik yang nekat dan bandel dilakukan putar balik dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!