SuaraLampung.id - Polda Lampung akan menyekat kendaraan di jalan tol Lampung untuk mencegah pergerakan pemudik di masa mudik lebaran 2021.
Setidaknya ada dua titik jalan tol yang disekat aparat kepolisian selama masa larangan mudik lebaran 2021. Titirk pertama di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan.
Titik kedua di jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang. Pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur tol, penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan dikeluarkan di Gerbang Tol Simpang Pematang.
"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke Jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan diputar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pandra menyebutkan sesuai rencana, penyekatan di Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa Polres yaitu di Polres Lampung Selatan empat titik menuju Pelabuhan Bakauheni.
Polres Mesuji, satu titik di perbatasan dengan Sumsel, Polres Lampung Barat dua titik di perbatasan dengan Bengkulu, Polres Way Kanan, satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan, dan Polresta Bandar Lampung: satu titik di Pelabuhan Panjang.
Menurut analisa yang dilakukan, dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian, ada lima titik krusial yang menjadi perhatian yakni di Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik menuju kedatangan dan keberangkatan di Pelabuhan Bakauheni.
Ada pun penyekatan itu di depan Pelabuhan Bandar Jaya, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas Timur.
Kemudian, penyekatan Simpang Hata, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalan Lintas Tengah Sumatera. Titik penyekatan di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol.
Baca Juga: 14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina
Titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya utk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.
Di wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari Sumsel di Jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang.
Penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melaui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.
"Bagi pemudik yang nekat dan bandel dilakukan putar balik dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri