SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan akan menyekat kendaraan yang masuk Lampung di empat titik di masa larangan mudik. Diketahui Lampung Selatan adalah gerbang Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Keempat titik yang disekat di Lampung Selatan yakni depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Kami akan melakukan penyekatan di empat titik, itu untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Alkazar Nasution saat mendampingi kunjungan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Areal Pelabuhan ASDP Bakaheni, Kamis (22/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan petugas gabungan yang akan melakukan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, DKI Jakarta Cuma Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei
Sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa, Polres Lampung Selatan menjadi ujung tombak awal dan terakhir pemudik yang akan menyeberang ke Jawa dan Sumatera.
Pada kunjungan itu Kakorlantas meminta petugas terus belajar dari evaluasi larangan mudik pada 2020. Dia meminta, petugas harus benar-benar mengukuti aturan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.
"Kita harus mematuhi juga aturan SE 13 itu. Pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus ya diperbolehkan," kata Irjen Istiono.
Kakorlantas Polri itu juga meminta PT ASDP terus mensosialisasikan larangan mudik. Terlebih ASDP telah menentukan kebijakan tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang. "Saya minta ini disosialisasikan dari awal, supaya masyarakat yang mau menyeberang tahu," kata Kakorlantas.
Lebih jauh Irjen Istiono mengungkapkan, pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat angkutan bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.
Baca Juga: Berubah! Larangan Mudik Mulai 22 April, Pengetatan Hingga ke Jalur Tikus
Maka, menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan untuk mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.
"Belajar dari evaluasi tahun lalu, Dishub nanti bertanggung jawab untuk mengembalikan penumpang itu ke terminal masing-masing," kata Irjen Istiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum