SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan akan menyekat kendaraan yang masuk Lampung di empat titik di masa larangan mudik. Diketahui Lampung Selatan adalah gerbang Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Keempat titik yang disekat di Lampung Selatan yakni depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Kami akan melakukan penyekatan di empat titik, itu untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Alkazar Nasution saat mendampingi kunjungan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Areal Pelabuhan ASDP Bakaheni, Kamis (22/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan petugas gabungan yang akan melakukan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini.
Sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa, Polres Lampung Selatan menjadi ujung tombak awal dan terakhir pemudik yang akan menyeberang ke Jawa dan Sumatera.
Pada kunjungan itu Kakorlantas meminta petugas terus belajar dari evaluasi larangan mudik pada 2020. Dia meminta, petugas harus benar-benar mengukuti aturan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.
"Kita harus mematuhi juga aturan SE 13 itu. Pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus ya diperbolehkan," kata Irjen Istiono.
Kakorlantas Polri itu juga meminta PT ASDP terus mensosialisasikan larangan mudik. Terlebih ASDP telah menentukan kebijakan tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang. "Saya minta ini disosialisasikan dari awal, supaya masyarakat yang mau menyeberang tahu," kata Kakorlantas.
Lebih jauh Irjen Istiono mengungkapkan, pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat angkutan bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, DKI Jakarta Cuma Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei
Maka, menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan untuk mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.
"Belajar dari evaluasi tahun lalu, Dishub nanti bertanggung jawab untuk mengembalikan penumpang itu ke terminal masing-masing," kata Irjen Istiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor