SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan akan menyekat kendaraan yang masuk Lampung di empat titik di masa larangan mudik. Diketahui Lampung Selatan adalah gerbang Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Keempat titik yang disekat di Lampung Selatan yakni depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Kami akan melakukan penyekatan di empat titik, itu untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Alkazar Nasution saat mendampingi kunjungan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Areal Pelabuhan ASDP Bakaheni, Kamis (22/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan petugas gabungan yang akan melakukan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini.
Sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa, Polres Lampung Selatan menjadi ujung tombak awal dan terakhir pemudik yang akan menyeberang ke Jawa dan Sumatera.
Pada kunjungan itu Kakorlantas meminta petugas terus belajar dari evaluasi larangan mudik pada 2020. Dia meminta, petugas harus benar-benar mengukuti aturan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.
"Kita harus mematuhi juga aturan SE 13 itu. Pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus ya diperbolehkan," kata Irjen Istiono.
Kakorlantas Polri itu juga meminta PT ASDP terus mensosialisasikan larangan mudik. Terlebih ASDP telah menentukan kebijakan tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang. "Saya minta ini disosialisasikan dari awal, supaya masyarakat yang mau menyeberang tahu," kata Kakorlantas.
Lebih jauh Irjen Istiono mengungkapkan, pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat angkutan bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, DKI Jakarta Cuma Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei
Maka, menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan untuk mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.
"Belajar dari evaluasi tahun lalu, Dishub nanti bertanggung jawab untuk mengembalikan penumpang itu ke terminal masing-masing," kata Irjen Istiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026