SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan akan menyekat kendaraan yang masuk Lampung di empat titik di masa larangan mudik. Diketahui Lampung Selatan adalah gerbang Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Keempat titik yang disekat di Lampung Selatan yakni depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Kami akan melakukan penyekatan di empat titik, itu untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Alkazar Nasution saat mendampingi kunjungan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Areal Pelabuhan ASDP Bakaheni, Kamis (22/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan petugas gabungan yang akan melakukan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini.
Sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa, Polres Lampung Selatan menjadi ujung tombak awal dan terakhir pemudik yang akan menyeberang ke Jawa dan Sumatera.
Pada kunjungan itu Kakorlantas meminta petugas terus belajar dari evaluasi larangan mudik pada 2020. Dia meminta, petugas harus benar-benar mengukuti aturan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.
"Kita harus mematuhi juga aturan SE 13 itu. Pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus ya diperbolehkan," kata Irjen Istiono.
Kakorlantas Polri itu juga meminta PT ASDP terus mensosialisasikan larangan mudik. Terlebih ASDP telah menentukan kebijakan tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang. "Saya minta ini disosialisasikan dari awal, supaya masyarakat yang mau menyeberang tahu," kata Kakorlantas.
Lebih jauh Irjen Istiono mengungkapkan, pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat angkutan bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, DKI Jakarta Cuma Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei
Maka, menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan untuk mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.
"Belajar dari evaluasi tahun lalu, Dishub nanti bertanggung jawab untuk mengembalikan penumpang itu ke terminal masing-masing," kata Irjen Istiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan
-
Pria Dicokok Polisi di Bandar Lampung: Bawa Pistol Pabrikan Turki, Mengaku Buat Jaga Diri
-
Diterjang Badai, 21 Titik Pohon Tumbang di Bandar Lampung
-
Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Menarik, Cek Sekarang
-
Mau Umrah? Ini Bacaan Doa Masuk Mekkah, Masuk Masjidil Haram dan Doa Melihat Kakbah