SuaraLampung.id - Para kepala daerah dan tokoh agama di Provinsi Lampung sepakat pelaksanaan shalat Ied Idul Fitri tahun ini 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah. Langkah ini diambil para pemangku kepentingan di Lampung untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, shalat Ied di rumah untuk mencegah adanya penambahan kasus di masa hari raya keagamaan terutama di Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk Lampung belum dapat didefinisikan aman dari COVID-19, sebab dalam tiga minggu terakhir kasus masih berfluktuasi dan kabupaten yang mengalami kenaikan kasus berubah-ubah," ujar Arinal Djunaidi, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
"Kita sudah bicarakan dengan tokoh agama, kepala daerah, kalau pelaksanaan shalat dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing sebab seperti yang kita ketahui kasus COVID-19 ini masih belum usai dan menyelamatkan masyarakat dalam kondisi seperti ini harus dilakukan," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim.
"Melihat zona persebaran Covid-19 di Lampung yang masih berwarna jingga dan kuning maka diambil kesepakatan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 serta bentuk implementasi Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021.
"Shalat Idul Fitri dianjurkan tidak dilakukan di rumah ibadah atau di lapangan sebab sangatlah berisiko, sesuai SE Menag nomor 4 tahun 2021 pelaksanaan diharapkan dilakukan di rumah," katanya.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan imbauan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga: Ini 7 Titik Penyekatan Kendaraan di Tol Lampung Ruas Bakter
"Nanti akan ada Surat Edaran Gubernur mengenai hal tersebut, dan harapannya masyarakat dapat ikut serta membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19 dengan melaksanakan hal tersebut," ujar Juanda.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat untuk melakukan Shalat Idul Fitri di rumah, guna mengurangi terjadinya potensi kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,