SuaraLampung.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 1.134 sertifikat tanah ke Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dan ke PLN.
Penyerahan 1.134 sertifikat tanah itu dilakukan saat acara Koordinasi Supervisi Pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung, Selasa (20/4/2021).
Rinciannya sebanyak 677 sertifikat tanah pemda se-provinsi Lampung dengan total luas 4.241.552 meter persegi senilai total Rp236,2 miliar.
Lalu sebanyak 457 sertifikat dengan total luas 158.714 meter persegi dengan total nilai Rp94,8 miliar milik PT PLN.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango yang menyaksikan langsung penyerahan sertifikasi tersebut menyampaikan pentingnya sinergi para pemangku kepentingan terkait dalam pengelolaan aset untuk mencegah praktik koruptif dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk penerimaan negara.
“Kaitannya dengan aset, memerlukan sinergi dalam pengelolaannya antar pemda dan BPN. KPK melihat ada ruang lahirnya perilaku koruptif dalam pengelolaan aset yang tidak optimal. Di samping itu juga, upaya untuk lebih meningkatkan potensi penerimaan negara atau daerah dari pengelolaan aset yang baik,” kata Nawawi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/4/2021) melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id.
Nawawi juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai integritas selain membangun sistem dan tata kelola yang baik.
Menurutnya, angka tindak pidana korupsi yang terjadi di Lampung cukup tinggi. Karenanya, lanjutnya, menjadi tugas Direktorat Korsup KPK bersama pemda untuk menekannya.
“Seperti apapun sistem dibangun, apabila perilaku dan nilai-nilai integritas tidak tertanam pada pribadi, akan sulit memberantas korupsi. KPK berharap upaya-upaya yang dilakukan ke depan lebih dari sekedar meningkatkan angka MCP,” tegas Nawawi.
Baca Juga: Perusahaan Tidak Bayar THR, Disnaker Lampung Utamakan Mediasi dari Sanksi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi Pemprov Lampung telah melaksanakan berbagai aktifitas bekerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, Pemprov Lampung terus berkomitmen dalam berbagai upaya Pencegahan korupsi di wilayah Lampung.
“Pembangunan sistem antikorupsi yang komprehensif menjadi suatu yang penting untuk keberlangsungan suatu daerah. Antikorupsi jangan hanya menjadi slogan semata, harus disinergikan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Pemangku kepentingan juga memiliki andil dalam pendidikan antikorupsi,” imbuh Arinal.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN merasa beruntung menjadi salah satu BUMN prioritas dalam program pembenahan tata kelola aset oleh KPK.
“Banyak dari persil kami yang sudah kami kelola puluhan tahun namun dalam proses sertifikasi, deadlock, gelap, tidak pernah maju-maju. Sedangkan aset-aset tanah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengamankan, memelihara, mendayagunakan dalam tugas kami menerangi seluruh negeri. Hingga suatu waktu KPK datang mendampingi,” ujar Darmawan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar bahwa dari 1.134 bidang tersebut terdiri dari SHP Pemprov 194 bidang, SHP Pemkab/Pemkot 483 bidang dan SHGB PT PLN sebanyak 457 bidang.
“Untuk tanah PLN, kerja sama yang saat ini terjalin sudah cukup baik, masih ada 1.500 bidang tapak tower yang harus diselesaikan. Apabila pola koordinasi dan komunikasi ini konsisten dijalankan, saya yakin akhir tahun 2021 dapat tersertifikasi semuanya,” ujar Yuniar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota