Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 April 2021 | 14:21 WIB
KPK Koordinasi Supervisi di Lampung, Senin (20/4/2021). Pada acara itu, BPN menyerahkan 1.134 sertifikat tanah milik pemda di Lampung dan PT PLN. [Humas KPK]

Sedangkan untuk tanah 16 pemda di Lampung, sebut Yuniar, sampai dengan 19 April 2021 dari total 14.835 total bidang aset pemda, baru 4.742 bidang atau 31,96 persen yang tersertifikasi. Yuniar menambahkan, apabila pola koordinasi dan komunikasi tetap seperti sekarang, maka membutuhkan waktu 15 tahun untuk menyelesaikan semuanya.

“Oleh karena itu memerlukan inovasi untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah pemda,” pungkas Yuniar.

Load More