SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menggusur bangunan dan ruko yang ada di Jalan Ryacudu, Way Hui, Jati Agung Lampung Selatan, Senin (19/4/2021).
Penggusuran itu dilakukan karena Pemprov Lampung mengklaim bangunan dan ruko warga berdiri di lahan milik Pemprov Lampung. Setidaknya ada 17 bangunan rumah dan ruko yang dieksekusi Pemprov Lampung di wilayah tersebut.
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, sebelum dilakukan penggusuran warga sekitar sempat melakukan perlawanan. Meski demikian, petugas gabungan bersama dua alat berat eksavator yang diterjunkan tetap mengeksekusi pengosongan lahan itu.
Koordinator Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung Lakoni mengatakan, pengosongan lahan ini dilakukan setelah Pemprov Lampung mengklaim memenangkan hak tanah tersebut. Sebelumnya warga sekitar menyadari bahwa, sertifikat yang ada bukanlah alat bukti kuat kepemilikan lahan.
"Kami melaksanakan pengosongan lahan setelah adanya tujuh kali surat teguran yang dilayangkan Pemprov Lampung. Semestinya batas untuk kami melakukan tindakan itu tiga kali surat peringatan, tapi ini sudah ke tujuh dan tetap tidak diindahkan,” kata Lakoni saat ditemui awak media di lokasi.
Oleh karenanya setelah surat peringatan tak kunjung diindahkan warga sekitar, maka Pemprov Lampung melayangkan surat pemberitahuan ke warga bahwasanya pada Senin 19 April 2021 akan dilaksanakan pengosongan lahan. Namun saat Pemprov melayangkan surat itu, warga sekitar kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda.
"Kami punya sertifikat sejak 2014, sedangkan mereka punya akta jual beli (AJB) tanah pada 2017. Tapi sebelum mereka punya tapi (AJB) itu, sudah dibatalkan kecamatan dan sporadik juga karena bertentangan. Dengan adanya gugatan itu, Pemprov siap menanggung keputusan dikeluarkan pengadilan," ujar Lakoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Sepatu Lari New Balance dengan Harga Terjangkau, Kualitasnya Juara
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Lampung Genjot Pariwisata Desa: 20 Juta Wisatawan Jadi Target
-
Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?
-
BRI Dorong UMKM Tanaman Hias Naik Kelas Lewat Klasterkuhidupku