SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.
Diketahui Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Surat edaran itu ditujukan kepada para kepala daerah. Dalam surat edaran itu, Menaker Ida meminta perusahaan membayar THR seminggu sebelum Hari Raya kepada para pekerjanya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengaku pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menaker tersebut.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Pekerja Dapat THR Sesuai Aturan
"Terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2021 telah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujar Fahrizal dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sekdaprov Fahrizal juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang juga hadir dalam kesempatan yang sama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut ke Dinasker Kabupaten/Kota, serta perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.
"Sosialisasikan perihal THR kepada seluruh pelaku kepentingan," ujarnya.
Sedangkan terkait UMSK 2021, Sekdaprov Fahrizal mengarahkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di seluruh Kabupaten/Kota.
Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!