Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 April 2021 | 14:05 WIB
Ilustrasi mudik. Pemprov Lampung akan menyekat kendaraan yang akan masuk Lampung di masa periode mudik lebaran 2021. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraLampung.id - Penyekatan kendaraan yang ingin masuk ke Provinsi Lampung saat periode mudik Lebaran 2021 masih dalam tahap perencanaan. 

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Achmad Zoelkarnaen mengatakan direncanakan akan ada sejumlah titik pintu kedatangan di perbatasan yang akan disekat.

"Penyekatan titik kedatangan di Lampung saat ini dalam tahap perencanaan dan diperkirakan masih seperti tahun lalu," ujar Achmad Zoelkarnaen, Rabu (14/4/2021) dilansir dari ANTARA.

"Untuk penyekatan titik kedatangan mungkin masih sama dengan tahun lalu yakni di Mesuji, Waykanan, Pesisir Barat, dan Bakauheni sebab daerah-daerah tersebut yang langsung berbatasan dengan provinsi lainnya," katanya.

Baca Juga: Tegas, Ini Ancaman Dir Lantas Bagi Pemudik yang Nekat Masuk Lampung

Menurutnya, saat ini perencanaan penyekatan masih dalam tahapan menyiapkan logistik, serta koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Karena larangan mudik terjadi cukup panjang yakni sejak tanggal 6 hingga 17 Mei kita harus sediakan logistik, dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya," ucapnya.

Dia mengatakan setelah adanya larangan mudik oleh pemerintah bila nanti penyekatan mulai berlangsung maka bagi masyarakat yang melanggar tentu akan diberi sanksi berupa putar balik.

"Tentu akan diputar balik bila ada yang melanggar, untuk pengecekan akan dilakukan bagi kendaraan logistik ataupun kendaraan pribadi, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kendaraan logistik untuk mengangkut penumpang," ujarnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat pun diwajibkan memiliki surat bebas COVID-19 bila hendak memasuki wilayah Lampung. (ANTARA)

Baca Juga: Larangan Mudik: Ada Penyekatan Mobil dan "Jalan Tikus" Motoran

Load More