SuaraLampung.id - Larangan pemerintah untuk mudik ditindaklanjuti aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. Dit Lantas Polda Lampung akan menindak tegas pemudik yang nekat masuk ke Lampung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pemudik ke Lampung.
Donny mengultimatum calon pemudik untuk tidak nekat melintas di Lampung. Jika tetap nekat, kendaraan pemudik akan ditahan dan dikandangkan, dan pemudik akan dipulangkan melalui armada Kementerian Perhubungan.
Ultimatum itu disampaikan Kombes Donny pada silaturahmi bersama awak media dalam rangka ekspos Keselamatan Krakatau 2021 dan Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau dalam Masa Pandemi Covid-19 di Aula Ditlantas Polda Lampung, Rabu (14/3/2021).
"Jangan nekat mudik sembunyi-sembunyi dan kucing-kucingan. Kami sudah pelajari berbagai modus yang dipakai pemudik untuk mudik berdasarkan pengalaman tahun lalu," kata Kombes Donny dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam mengantisipasi larangan mudik tersebut, pihaknya sudah menyiapkan operasi. Salah satunya menyekat pemudik di delapan titik perbatasan dan pintu gerbang masuk ke Lampung.
Terkait maraknya tren mudik sebelum 6-17 Mei 2021, pihaknya tetap mengamati perkembangan di lapangan.
"Memang belum ada larangan tegas mudik sebelum 6-17 Mei. Namun petugas di lapangan sudah siap mengantisipasinya. Kami membekali petugas dengan alat rapid tes. Jika terbukti positif Covid-19 akan diisolasi," kata Kombes Donny.
Baca Juga: Larangan Mudik: Ada Penyekatan Mobil dan "Jalan Tikus" Motoran
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Panggilan ke Baitullah Dimulai! Kloter Pertama Haji Lampung Masuk Asrama 25 April 2026
-
BRI Hadirkan Money Changer di Motaain, Perbatasan RI-Timor Leste: Permudah Akses Valuta Asing
-
Muslihat 'Titip Rokok' Berujung Petaka: Jeratan Pemuda Way Kanan Terhadap Bocah 13 Tahun
-
Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal