SuaraLampung.id - Pencemaran lingkungan di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung, dikeluhkan warga setempat. Warga mengeluh adanya limbah oli yang mencemari lingkungan sekitar.
Limbah oli ini diduga berasal dari gudang milik PT Sutomo di Jalan Imam Bonjol, Kota Metro. Pencemaran lingkungan ini sudah lama berlangsung.
Adibas (43), salah seorang warga setempat mengatakan oli yang mencemari saluran air milik warga tersebut berlangsung sudah cukup lama, dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sebenarnya kondisi ini sudah cukup lama dan bau yang dihasilkannya tak sedap. Apalagi jika musim hujan tiba, limbah oli ini bisa sampai masuk ke permukiman warga,” ujar Adibas mengeluhkan, saat diwawancarai pada Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia juga mengeluhkan bahwa limbah yang mencemari itu membuat sumber air di daerah tersebut tercemari.
“Karena limbah itu juga, sumber air di daerah kami sering berminyak dan bau. Makanya, untuk konsumsi air sehari-hari, kami membeli,” ujarnya lagi.
Sampai saat ini, lanjut Adibas, dari pihak perusahaan belum ada kejelasan perihal limbah yang berdampak pada lingkungan warga tersebut.
“Sejauh ini belum pernah ada musyawarah dari pihak PT STM kepada kami. Pernah pamong setempat coba menyampaikan keluhan ini pada perusahaan tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. Kami hanya bisa berharap pada pihak perusahaan untuk tidak lagi membuang limbah di sini,” katanya pula.
Menindaklanjuti keluhan dari warga Hadimolyo Barat terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bengkel Workshop Kendaraan PT Sutomo (STM).
Baca Juga: Ada Parfum Jutaan Rupiah di Lapas Rajabasa, Diduga Milik Bandar Narkoba
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran tentang adanya praktik pembuangan limbah B3 di saluran yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kota Metro Ansori membenarkan bahwa ada praktik pembuangan limbah sembarangan di daerah tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan, karena belum adanya tempat pembuangan bagi limbah tersebut.
"Sidak sudah dilakukan tadi dan rekan media juga sudah menyaksikan. Jadi tempat ini adalah bengkel kendaraan muatan dari PT Sutomo. Memang terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli mesin dari kendaraan PT Sutomo. Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga," kata Ansori saat diwawancarai setelah melakukan sidak di lokasi, Selasa.
Ansori menyampaikan, pihaknya segera menutup kegiatan bengkel PT Sutomo hingga memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) B3 dan memiliki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembuangan limbah oli.
"Untuk operasional kendaraan tidak kami tutup, hanya bengkelnya yang kami tutup sampai PT Sutomo memiliki TPS yang layak sesuai aturan yang ada, kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air dan tanah, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila bengkel PT Sutomo masih beroperasi," ujarnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional