SuaraLampung.id - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung, menggelar razia di dalam kamar para narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas Rajabasa Bandar Lampung. Beberapa barang tersebut diantaranya adalah ditemukannya parfum seharga jutaan rupiah.
Setidaknya ada tiga botol parfum bermerek dari puluhan botol parfum yang disita dari para narapidana. Ada pun tiga parfum bermerek itu ada Bleu de Chanel seharga hampir Rp3 juta, Sauvage Dior Rp2 juta, dan Milion Lucky Poco Rabane Rp1,3 juta.
Kepala Lapas Kelas I A Bandar Lampung Maizar mengatakan, botol-botol parfum tersebut diamankan, karena terbuat dari kaca sehingga dilarang untuk dibawa ke dalam Lapas.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Bandar Lampung Pekan Ini
"Bukan parfumnya yang dilarang, tapi karena terbuat dari kaca ini, kalau dipecahkan bisa menjadi senjata tajam jadi kami lakukan penyitaan. Kalau parfum itu botolnya dari plastik, maka tidak menjadi masalah," kata Maizar saat jumpa pers usai melaksanakan razia dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung apakah barang mewah tersebut parfum original dan milik narapidana korupsi di Lampung, Maizar menyebut barang-barang itu ditemukan disemua narapidana.
"Terlepas dari asli atau tidaknya parfum itu, bisa saja mereka punya parfum itu. Tapi bisa jadi itu milik bandar narkoba," ujar Maizar.
Selain parfum, petugas juga menemukan ponsel sebanyak empat unit. Dua diantaranya merupakan ponsel smartphone beserta power bank. Ponsel tersebut ditemukan disekitaran taman Blok A 2 Lapas dan ada juga yang ditaruh di tong sampah.
"Kemudian kami temukan juga alat blender di luar blok, karena dibeberapa blok ada dikasih dapur untuk memasak dan lainnya. Ini disita karena terbuat dari kaca, maka bisa dijadikan senjata tajam," kata Maizar.
Baca Juga: Ini Hasil Razia di Rutan Bandar Lampung
Selanjutnya tim juga menemukan alat kipas angin berbagai merek, sendok stainless, gelas kaca, gulungan kabel, hingga gantungan baju dari besi. Kemudian khusus untuk temuan ponsel, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik ponsel itu.
Ada pun razia ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Razia ini turut melibatkan 150 personil gabungan baik dari Lapas, TNI, maupun pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!