SuaraLampung.id - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung, menggelar razia di dalam kamar para narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas Rajabasa Bandar Lampung. Beberapa barang tersebut diantaranya adalah ditemukannya parfum seharga jutaan rupiah.
Setidaknya ada tiga botol parfum bermerek dari puluhan botol parfum yang disita dari para narapidana. Ada pun tiga parfum bermerek itu ada Bleu de Chanel seharga hampir Rp3 juta, Sauvage Dior Rp2 juta, dan Milion Lucky Poco Rabane Rp1,3 juta.
Kepala Lapas Kelas I A Bandar Lampung Maizar mengatakan, botol-botol parfum tersebut diamankan, karena terbuat dari kaca sehingga dilarang untuk dibawa ke dalam Lapas.
"Bukan parfumnya yang dilarang, tapi karena terbuat dari kaca ini, kalau dipecahkan bisa menjadi senjata tajam jadi kami lakukan penyitaan. Kalau parfum itu botolnya dari plastik, maka tidak menjadi masalah," kata Maizar saat jumpa pers usai melaksanakan razia dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung apakah barang mewah tersebut parfum original dan milik narapidana korupsi di Lampung, Maizar menyebut barang-barang itu ditemukan disemua narapidana.
"Terlepas dari asli atau tidaknya parfum itu, bisa saja mereka punya parfum itu. Tapi bisa jadi itu milik bandar narkoba," ujar Maizar.
Selain parfum, petugas juga menemukan ponsel sebanyak empat unit. Dua diantaranya merupakan ponsel smartphone beserta power bank. Ponsel tersebut ditemukan disekitaran taman Blok A 2 Lapas dan ada juga yang ditaruh di tong sampah.
"Kemudian kami temukan juga alat blender di luar blok, karena dibeberapa blok ada dikasih dapur untuk memasak dan lainnya. Ini disita karena terbuat dari kaca, maka bisa dijadikan senjata tajam," kata Maizar.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Bandar Lampung Pekan Ini
Selanjutnya tim juga menemukan alat kipas angin berbagai merek, sendok stainless, gelas kaca, gulungan kabel, hingga gantungan baju dari besi. Kemudian khusus untuk temuan ponsel, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik ponsel itu.
Ada pun razia ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Razia ini turut melibatkan 150 personil gabungan baik dari Lapas, TNI, maupun pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Solusi Lari Nyaman untuk Hijabers: 5 Rekomendasi Jogger Pants yang Sopan dan Anti-Gerah
-
Modus Lama Terulang! 120 Burung Liar Tanpa Dokumen Disita di Pelabuhan Bakauheni
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Kepala BKD Digeser Jadi Kadispora, Daftar Nama Pejabat Baru di Pemprov Lampung
-
BRI Perkenalkan BRILiaN Way untuk Wujudkan Visi Bank Terprofit di Asia Tenggara