SuaraLampung.id - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung, menggelar razia di dalam kamar para narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas Rajabasa Bandar Lampung. Beberapa barang tersebut diantaranya adalah ditemukannya parfum seharga jutaan rupiah.
Setidaknya ada tiga botol parfum bermerek dari puluhan botol parfum yang disita dari para narapidana. Ada pun tiga parfum bermerek itu ada Bleu de Chanel seharga hampir Rp3 juta, Sauvage Dior Rp2 juta, dan Milion Lucky Poco Rabane Rp1,3 juta.
Kepala Lapas Kelas I A Bandar Lampung Maizar mengatakan, botol-botol parfum tersebut diamankan, karena terbuat dari kaca sehingga dilarang untuk dibawa ke dalam Lapas.
"Bukan parfumnya yang dilarang, tapi karena terbuat dari kaca ini, kalau dipecahkan bisa menjadi senjata tajam jadi kami lakukan penyitaan. Kalau parfum itu botolnya dari plastik, maka tidak menjadi masalah," kata Maizar saat jumpa pers usai melaksanakan razia dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung apakah barang mewah tersebut parfum original dan milik narapidana korupsi di Lampung, Maizar menyebut barang-barang itu ditemukan disemua narapidana.
"Terlepas dari asli atau tidaknya parfum itu, bisa saja mereka punya parfum itu. Tapi bisa jadi itu milik bandar narkoba," ujar Maizar.
Selain parfum, petugas juga menemukan ponsel sebanyak empat unit. Dua diantaranya merupakan ponsel smartphone beserta power bank. Ponsel tersebut ditemukan disekitaran taman Blok A 2 Lapas dan ada juga yang ditaruh di tong sampah.
"Kemudian kami temukan juga alat blender di luar blok, karena dibeberapa blok ada dikasih dapur untuk memasak dan lainnya. Ini disita karena terbuat dari kaca, maka bisa dijadikan senjata tajam," kata Maizar.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Bandar Lampung Pekan Ini
Selanjutnya tim juga menemukan alat kipas angin berbagai merek, sendok stainless, gelas kaca, gulungan kabel, hingga gantungan baju dari besi. Kemudian khusus untuk temuan ponsel, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik ponsel itu.
Ada pun razia ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Razia ini turut melibatkan 150 personil gabungan baik dari Lapas, TNI, maupun pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong