SuaraLampung.id - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung, menggelar razia di dalam kamar para narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas Rajabasa Bandar Lampung. Beberapa barang tersebut diantaranya adalah ditemukannya parfum seharga jutaan rupiah.
Setidaknya ada tiga botol parfum bermerek dari puluhan botol parfum yang disita dari para narapidana. Ada pun tiga parfum bermerek itu ada Bleu de Chanel seharga hampir Rp3 juta, Sauvage Dior Rp2 juta, dan Milion Lucky Poco Rabane Rp1,3 juta.
Kepala Lapas Kelas I A Bandar Lampung Maizar mengatakan, botol-botol parfum tersebut diamankan, karena terbuat dari kaca sehingga dilarang untuk dibawa ke dalam Lapas.
"Bukan parfumnya yang dilarang, tapi karena terbuat dari kaca ini, kalau dipecahkan bisa menjadi senjata tajam jadi kami lakukan penyitaan. Kalau parfum itu botolnya dari plastik, maka tidak menjadi masalah," kata Maizar saat jumpa pers usai melaksanakan razia dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung apakah barang mewah tersebut parfum original dan milik narapidana korupsi di Lampung, Maizar menyebut barang-barang itu ditemukan disemua narapidana.
"Terlepas dari asli atau tidaknya parfum itu, bisa saja mereka punya parfum itu. Tapi bisa jadi itu milik bandar narkoba," ujar Maizar.
Selain parfum, petugas juga menemukan ponsel sebanyak empat unit. Dua diantaranya merupakan ponsel smartphone beserta power bank. Ponsel tersebut ditemukan disekitaran taman Blok A 2 Lapas dan ada juga yang ditaruh di tong sampah.
"Kemudian kami temukan juga alat blender di luar blok, karena dibeberapa blok ada dikasih dapur untuk memasak dan lainnya. Ini disita karena terbuat dari kaca, maka bisa dijadikan senjata tajam," kata Maizar.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Bandar Lampung Pekan Ini
Selanjutnya tim juga menemukan alat kipas angin berbagai merek, sendok stainless, gelas kaca, gulungan kabel, hingga gantungan baju dari besi. Kemudian khusus untuk temuan ponsel, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik ponsel itu.
Ada pun razia ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Razia ini turut melibatkan 150 personil gabungan baik dari Lapas, TNI, maupun pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini