Yusril pun keberatan dengan hadirnya dua polisi itu. Namun sidang tetap dilanjutkan dan kedua polisi itu menyatakan Yusril melanggar marka jalan.
Hakim akhirnya memutuskan Yusril Ihza Mahendra bersalah dengan membayar denda Rp 30 ribu. Tidak terima, Yusril mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Hakimnya kaget. karena waktu belum banyak yang mengenal saya," kenang Yusril.
Menurut Yusril, sidang tindak pidana ringan tidak ada proses banding melainkan langsung ke kasasi di tingkat MA. Kasus itu pun sampai ke tingkat kasasi di MA.
Yusril mengatakan, kasus itu mengendap lama di MA hampir 8-9 tahun. Akhirnya setelah 8-9 tahun, menjelang Yusril menjadi Menteri Kehakiman, MA memutus perkara tersebut.
Hakim MA menyatakan Yusril tidak bersalah. Tidak lama setelah putusan MA keluar, Yusril Ihza Mahendra diangkat sebagai Menteri Kehakiman.
Saat itu Menteri Kehakiman membawahi institusi pengadilan. Baru di tahun 2004, kata Yusril, ada pemisahan antara eksekutif dengan yudikatif.
"Sempat orang-orang berseloroh apa jadinya jika perkara ini masih berlanjut anda jadi Menteri Kehakiman dan perkara itu berjalan begitu lama," kata Yusril.
"Bagi saya prinsip harus ditegakkan. Hukum tidak bisa dipermainkan dan saya tidak mau kompromi. Kalo saya merasa benar sampai kiamat pun saya akan bertahan apapu resikonya," terang Yusril.
Baca Juga: Sistem e-TLE Tak Ada Tilang di Tempat, Warga: Biasanya kan Ngumpet-ngumpet
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Detik-Detik Penangkapan Komplotan Maling Motor di Mesuji, Nyaris Diamuk Massa
- 
            
              Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
- 
            
              Disponsori BRImo, 20 Kolaborasi Eksklusif Bakal Ramaikan USS 2025
- 
            
              Perang Mental! Bhayangkara FC vs Persita: Siapa yang Lebih Siap Tempur di Lampung?
- 
            
              Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku