SuaraLampung.id - Gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan dan Erlina ditolak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan hakim MK dalam gugatan permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada (PHP) di Pesisir Barat dibacakan secara virtual pada Kamis (18/3/2021).
Dalam sidang putusan ini, MK pertama membacakan putusan bernomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan eksepsi termohon yakni KPU Pesisir Barat dan eksepsi pihak-pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum.
Baca Juga: Tommy Winata Sambut Ketua DPD RI di Pesisir Barat, Ini yang Disampaikan
"Amar putusan mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum. Menyatakan pemohon tidak memiliki ketetapan hukum," kata Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Atas dasar itu, Majelis Hakim MK dalam pokok permohonan menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. Selain itu, berdasarkan rekap data kependudukan jumlah penduduk Pesisir Barat berjumlah 161.509 jiwa.
Sehingga seharusnya perbedaan suara hanya sebesar dua persen. Sementara perolehan suara Pemohon adalah 34.353 suara dan pihak terkait (Agus Istiqlal-Dzulqoni) adalah 41.234 suara. Sehingga selisih antara keduanya.5.881 suara atau 6,61 persen sehingga lebih 1.779 suara.
Oleh karenanya, konklusi mahkamah berkesimpulan eksepsi termohon tidak beralasan menurut hukum, Mahkamah mengadili a quo, pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu, dan tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan a quo.
Baca Juga: Kabel Listrik Setinggi Satu Meter Melintang di Lahan Warga Pesisir Barat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah