SuaraLampung.id - Gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan dan Erlina ditolak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan hakim MK dalam gugatan permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada (PHP) di Pesisir Barat dibacakan secara virtual pada Kamis (18/3/2021).
Dalam sidang putusan ini, MK pertama membacakan putusan bernomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan eksepsi termohon yakni KPU Pesisir Barat dan eksepsi pihak-pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum.
"Amar putusan mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum. Menyatakan pemohon tidak memiliki ketetapan hukum," kata Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Atas dasar itu, Majelis Hakim MK dalam pokok permohonan menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. Selain itu, berdasarkan rekap data kependudukan jumlah penduduk Pesisir Barat berjumlah 161.509 jiwa.
Sehingga seharusnya perbedaan suara hanya sebesar dua persen. Sementara perolehan suara Pemohon adalah 34.353 suara dan pihak terkait (Agus Istiqlal-Dzulqoni) adalah 41.234 suara. Sehingga selisih antara keduanya.5.881 suara atau 6,61 persen sehingga lebih 1.779 suara.
Oleh karenanya, konklusi mahkamah berkesimpulan eksepsi termohon tidak beralasan menurut hukum, Mahkamah mengadili a quo, pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu, dan tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan a quo.
Baca Juga: Tommy Winata Sambut Ketua DPD RI di Pesisir Barat, Ini yang Disampaikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026