SuaraLampung.id - Operasional sistem tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung masih dalam tahap uji coba.
Pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung terus menyempurnakan sistem tilang elektronik ini agar bisa berjalan lancar saat mulai diterapkan pada 17 Maret 2021.
Terkini, pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung memperbaharui database Elektronic Registration Identification (ERI) dari Korlantas Polri.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembaharuan database sejak Senin (8/3/2021). Ada pun tujuannya, untuk memaksimalkan fungsi ETLE sebelum nantinya dilaunching dan diterapkan pada 17 Maret 2021 mendatang.
"Pembaharuan data ini meliputi penginputan database ranmor dari luar Lampung. Sebab selama uji coba kemarin, kami belum dapat mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan kendaraan plat non Lampung. Jadi sekarang sudah tidak ada kendala, data plat luar selain BE itu sudah kami input ke server," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha, Rabu (10/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Pembaharuan yang dilakukan teknisi Korlantas Polri ini, diyakini menjadikan perangkat ETLE di Bandar Lampung semakin maju dari sebelumnya. Terkait hasil evaluasi uji coba, semuanya sudah berjalan dengan lancar. Masyarakat juga sudah mulai memahami, bagaimana mekanisme dari ETLE itu sendiri.
"Kami tidak mengejar jumlah pelangaran, tapi bagaimana caranya agar mekanisme ETLE ini dipahami. Surat konfirmasi pelanggar yang tertangkap kamera ETLE, jiga sudah dikirim ke masing-masing para pelanggar," ujar Rafly.
Namun dirinya belum memastikan, apakah pelanggar tersebut sudah melakukan konfirmasi di pusat pantau atau Command Center Polresta Bandar Lampung. Hingga kini evaluasi tersebut masih dilakukan pihak jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: 12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG