SuaraLampung.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi di bidang properti. Relaksasi itu berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan relaksasi pembiayaan kredit properti hingga 0 (nol) persen.
Kebijakan relaksasi di bidang properti ini disambut positif Ketua Real Estat Indonesia (REI) Lampung Djoko Santoso. Adanya relaksasi ini, Djoko optimistis dapat meningkatkan penjualan.
Ia menjelaskan dengan adanya sejumlah kebijakan relaksasi oleh pemerintah dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat untuk memiliki hunian.
"Kami optimistis adanya relaksasi di sektor properti dapat meningkatkan penjualan properti serta mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian," katanya dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan selama pandemi COVID-19 sektor properti menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak dengan penurunan pembelian 70-80 persen.
"Pada tahun 2020 kemarin tercatat penurunan pembelian properti 70-80 persen, namun ini merupakan lintasan peristiwa yang harus dijalani serta tidak dapat dicegah sebab banyak pula sektor yang terdampak pandemi COVID-19," ucapnya.
Ia mengatakan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan dapat memberi peluang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk baru setelah terbentuknya sentimen positif di tengah masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, sebaiknya memanfaatkan momen ini sebab pemerintah telah memberikan beragam kemudahan dalam hal pembiayaan kredit ataupun pajak," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan terjadi pula relaksasi di sektor lain untuk menunjang pemulihan perekonomian.
Baca Juga: Erick Thohir Diminta Tak Salah Pilih Calon Dirut BTN
"Harapannya tidak hanya sektor properti dan otomotif, namun di sektor lain pun bisa mendapatkan relaksasi lalu semua pemangku kepentingan pun harus ikut serta menyukseskan program ini guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?