SuaraLampung.id - Seorang suami yang menembak istrinya sendiri ditangkap aparat Polsek Dente Teladas, Tulangbawang, Senin (8/3/2021) pukul 00.30 WIB. Tersangka yang ditangkap berinisial HI (38).
Dari penangkapan HI di Tulangbawang, polisi menyita barang bukti berupa pistol ilegal jenis revolver berikut tiga butir amunisi aktif, satu butir selongsong, dan golok bergagang kayu warna cokelat berlilit bendera merah putih.
Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Dente Teladas. HI dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan. Lalu, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi beserta amunisi ilegal.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, penembakan dilatarbelakangi keinginan cerai dari sang istri. Ani, istri HI, sudah tidak betah hidup bersama HI karena selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Pengangguran Punya Senpi Tembak Istri 3 Kali Lalu Kabur Naik Speedboat
Pada Rabu (17/2/2021), Ani menceritakan ke ayahnya lehernya sakit karena dicekik suami. Ani meminta sang ayah untuk menemaninya menemui mertua. Ani ingin menyampaikan keinginannya bercerai dari HI ke mertua.
Malam harinya, diantar sang ayah, Ani menemui mertuanya. Di tempat itu ternyata ada suaminya. Ani menyampaikan keinginannya bercerai karena sering dipukuli HI.
Mendengar hal itu, HI naik pitam. Seketika ia mencekik leher Ani di hadapan ayah dan mertuanya. Ayah HI langsung melerai. Setelah itu HI membawa Ani pulang ke rumahnya.
Pelaku tidak terima korban meminta cerai. Keesokan paginya pelaku mendatangi istri yang berada di rumah bapaknya dan menembakkan pistol revolver. "Tembakan itu mengenai pelipis mata sebelah kiri korban, setelah itu pelaku melarikan diri," ungkap AKP Rohmadi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga, Suami Tembak Istri di Tulangbawang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!