SuaraLampung.id - Seorang suami yang menembak istrinya sendiri ditangkap aparat Polsek Dente Teladas, Tulangbawang, Senin (8/3/2021) pukul 00.30 WIB. Tersangka yang ditangkap berinisial HI (38).
Dari penangkapan HI di Tulangbawang, polisi menyita barang bukti berupa pistol ilegal jenis revolver berikut tiga butir amunisi aktif, satu butir selongsong, dan golok bergagang kayu warna cokelat berlilit bendera merah putih.
Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Dente Teladas. HI dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan. Lalu, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi beserta amunisi ilegal.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, penembakan dilatarbelakangi keinginan cerai dari sang istri. Ani, istri HI, sudah tidak betah hidup bersama HI karena selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Pada Rabu (17/2/2021), Ani menceritakan ke ayahnya lehernya sakit karena dicekik suami. Ani meminta sang ayah untuk menemaninya menemui mertua. Ani ingin menyampaikan keinginannya bercerai dari HI ke mertua.
Malam harinya, diantar sang ayah, Ani menemui mertuanya. Di tempat itu ternyata ada suaminya. Ani menyampaikan keinginannya bercerai karena sering dipukuli HI.
Mendengar hal itu, HI naik pitam. Seketika ia mencekik leher Ani di hadapan ayah dan mertuanya. Ayah HI langsung melerai. Setelah itu HI membawa Ani pulang ke rumahnya.
Pelaku tidak terima korban meminta cerai. Keesokan paginya pelaku mendatangi istri yang berada di rumah bapaknya dan menembakkan pistol revolver. "Tembakan itu mengenai pelipis mata sebelah kiri korban, setelah itu pelaku melarikan diri," ungkap AKP Rohmadi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pengangguran Punya Senpi Tembak Istri 3 Kali Lalu Kabur Naik Speedboat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi