SuaraLampung.id - Seorang suami yang menembak istrinya sendiri ditangkap aparat Polsek Dente Teladas, Tulangbawang, Senin (8/3/2021) pukul 00.30 WIB. Tersangka yang ditangkap berinisial HI (38).
Dari penangkapan HI di Tulangbawang, polisi menyita barang bukti berupa pistol ilegal jenis revolver berikut tiga butir amunisi aktif, satu butir selongsong, dan golok bergagang kayu warna cokelat berlilit bendera merah putih.
Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Dente Teladas. HI dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan. Lalu, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi beserta amunisi ilegal.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, penembakan dilatarbelakangi keinginan cerai dari sang istri. Ani, istri HI, sudah tidak betah hidup bersama HI karena selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Pada Rabu (17/2/2021), Ani menceritakan ke ayahnya lehernya sakit karena dicekik suami. Ani meminta sang ayah untuk menemaninya menemui mertua. Ani ingin menyampaikan keinginannya bercerai dari HI ke mertua.
Malam harinya, diantar sang ayah, Ani menemui mertuanya. Di tempat itu ternyata ada suaminya. Ani menyampaikan keinginannya bercerai karena sering dipukuli HI.
Mendengar hal itu, HI naik pitam. Seketika ia mencekik leher Ani di hadapan ayah dan mertuanya. Ayah HI langsung melerai. Setelah itu HI membawa Ani pulang ke rumahnya.
Pelaku tidak terima korban meminta cerai. Keesokan paginya pelaku mendatangi istri yang berada di rumah bapaknya dan menembakkan pistol revolver. "Tembakan itu mengenai pelipis mata sebelah kiri korban, setelah itu pelaku melarikan diri," ungkap AKP Rohmadi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pengangguran Punya Senpi Tembak Istri 3 Kali Lalu Kabur Naik Speedboat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling