SuaraLampung.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik membantah telah menerima uang dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait pencalonan di pemilihan gubernur Lampung 2018.
Bantahan ini disampaikan Wagub Lampung Nunik saat menjadi saksi perkara fee proyek Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Nunik membantah seluruh keterangan saksi sebelumnya yang menyatakan Nunik menerima uang dari Mustafa untuk mendapatkan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat pilgub Lampung.
Awalnya jaksa mempertanyakan kepada Nunik terkait pertemuannya bersama Mustafa soal perahu PKB untuk pencalonan gubernur Lampung.
"Apakah saksi pernah ketemu Mustafa terkait perahu PKB. Terus saksi mengatakan kepada saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung bahwa tidak ditawar lagi oleh Mustafa," kata Jaksa KPK, Taufik Ibnugroho, Kamis (4/3/2021) dilansir dari ANTARA. Nunik membantahnya.
Kemudian jaksa KPK kembali mempertanyakan terkait uang Rp1 miliar yang diterima dari Midi Iswanto. Nunik kembali membantah jaksa KPK dan mengatakan bahwa ia tidak pernah terima uang.
"Yang betul, di berkas mereka berkata seperti itu. Itu sih terserah ya keterangan anda," kata jaksa lagi.
Taufik melanjutkan masalah uang Rp150 juta yang diterima Nunik. Nunik membenarkan telah menerima uang tersebut namun uang tersebut pinjam dari Khaidir Bujung untuk keperluan pembangunan Kantor DPC Lampung Tengah.
"Hubungan saat itu lagi baik sama Khaidir Bujung, saya pinjam Rp150 untuk biaya tukang pembangunan DPC Lampung Tengah. Rp100 juta sudah saya bayar, sisa Rp50 juta belum saya bayar karena Khaidir Bujung ada sangkutan juga sama saya saat pencalonan anggota DPRD Lampung," kata Nunik.
Baca Juga: Wagub Lampung Nunik Diam saat Dicecar Wartawan soal Saksi Kasus Fee Proyek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung