Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Maret 2021 | 13:27 WIB
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik jadi saksi sidang korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021) [ANTARA/Damiri]

SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik menjadi saksi kasus suap fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. 

Wagub Lampung Nunik menjadi saksi bersama lima saksi lainnya di persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). 

Lima saksi lain yang dihadirkan adalah Erwin Mursali, mantan ajudan Mustafa; Midi Iswanto, anggota DPRD Lampung, dan Khaidir Bujung; mantan anggota DPRD Lampung.

"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo, mantan Bupati Lampung Utara dan mantan anggota DPR RI, Musa Zainudin memberikan keterangan secara virtual," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Ibnugroho dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek

Dalam persidangan, Nunik sapaan akrabnya terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan saksi kepada jaksa KPK.

Nunik menggelengkan kepalanya saat dua saksi tersebut mengatakan kepada jaksa KPK soal uang Rp1 miliar yang diberikan oleh Nunik.

Ia menggelengkan kepalanya seolah-olah apa yang dikatakan oleh dua orang saksi tersebut tidak benar.

Load More