SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik menjadi saksi kasus suap fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Wagub Lampung Nunik menjadi saksi bersama lima saksi lainnya di persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Lima saksi lain yang dihadirkan adalah Erwin Mursali, mantan ajudan Mustafa; Midi Iswanto, anggota DPRD Lampung, dan Khaidir Bujung; mantan anggota DPRD Lampung.
"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo, mantan Bupati Lampung Utara dan mantan anggota DPR RI, Musa Zainudin memberikan keterangan secara virtual," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Ibnugroho dilansir dari ANTARA.
Dalam persidangan, Nunik sapaan akrabnya terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan saksi kepada jaksa KPK.
Nunik menggelengkan kepalanya saat dua saksi tersebut mengatakan kepada jaksa KPK soal uang Rp1 miliar yang diberikan oleh Nunik.
Ia menggelengkan kepalanya seolah-olah apa yang dikatakan oleh dua orang saksi tersebut tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api