SuaraLampung.id - Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Lampung dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (14/1/2021).
Pada vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tidak ikut.
Mengapa dua pejabat tertinggi di Provinsi Lampung itu tidak ikut vaksinasi Covid-19?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan bahwa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menunda sementara waktu pelaksanaan vaksinasi COVID-19, karena sedang mengalami gangguan kesehatan.
"Bila sesuai jadwal yang ada memang Wakil Gubernur Chusnunia Chalim akan menerima vaksin, tapi ternyata ada permasalahan kesehatan," ujar Reihana, Kamis (14/1/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi bagi Wakil Gubernur Lampung itu akan diberikan pada tahap selanjutnya.
"Kemarin Wakil Gubernur menghubungi kalau hemoglobin di bawah 10, sehingga ditunda tahap berikutnya, sedangkan untuk Gubernur Lampung telah melewati batas usia yang ditentukan sehingga tidak diberi vaksin," ujarnya pula.
Dia mengatakan dengan ketidakhadiran kedua kepala daerah tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dipilih untuk mewakili sebagai penerima vaksin COVID-19.
"Semua sudah dilakukan penyaringan, namun ada dua orang yang mengalami tekanan darah tinggi sehingga harus menunggu," katanya lagi.
Baca Juga: Paling Banyak di Jaksel, Pemprov DKI Siapkan 488 Faskes untuk Vaksinasi
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan dirinya tidak merasakan sakit saat pelaksanaan vaksinasi itu.
"Tidak terasa dan setelah menunggu 20 menit tidak ada efek lanjutan," ujarnya.
Ia mengatakan dengan dilaksanakannya vaksinasi perdana terhadap perwakilan pejabat publik dan tokoh agama, diharapkan masyarakat tidak ragu dengan vaksinasi.
"Setelah kami divaksin semoga masyarakat paham, dan tidak takut karena saya sudah mencobanya," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Kala Asmara Berbuah Petaka: Siswa SMK di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi
-
Sempat Melonjak Tajam, Serangan ISPA di Lampung Akibat Erupsi Anak Krakatau Akhirnya Melandai
-
Dari Loloskan Adik Ipar hingga Guyuran Duit ke Dewan: Borok Korupsi Arinal Djunaidi
-
Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo