SuaraLampung.id - Warga Bandar Lampung, ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, maka harus segera dibuat Kutipan Akta Kematian. Kutipan Akta kematian ini diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kutipan Akta kematian ini berguna untuk mencegah data kependudukan orang yang telah meninggal dunia disalahgunakan pihak lain.
Jika kutipan akta kematian telah diterbitkan, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dihapus dan namanya dihilangkan dari Kartu Keluarga (KK).
Lalu apa syarat membuat Kutipan Akta Kematian? Berikut syarat dan prosedur membuat Kutipan Akta Kematian yang dilansir dari website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
Syarat Membuat Kutipan Akta Kematian
1. Mengisi Formulir
2. Fotocopy KK
3. KTP-el Asli
4. Fotocopy Akta Kelahiran
5. Surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit/Puskesmas/Kelurahan Domisili
Prosedur Membuat Kutipan Akta Kematian
1. Pemohon datang ke loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan kelengkapan berkas;
2. Petugas memeriksa formulir permohonan penerbitan kutipan akta kematian;
3. Validasi berkas oleh Sekretaris Dinas;
4. Kasi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian melakukan verifikasi berkas dan memproses dokumen;
5. Operator mengentri data pemohon kedalam aplikasi SIAK dan mencetak dalam draf kutipan akta kematian
6. Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Kasi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian membubuhkan paraf dalam kutipan akta kematian dan register penerbitan kutipan akta kematian;
7. Kepala Dinas menandatangani dan memberikan stempel dinas dalam kutipan akta kematian dan register kutipan akta kematian;
8. Petugas menyerahkan kutipan akta kematian kepada pemohon.
Itulah syarat dan cara membuat Kutipan Akta Kematian bagi warga Bandar Lampung.
Baca Juga: Catat, Syarat Buat Kutipan Akta Perkawinan di Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu