SuaraLampung.id - Bagi anda warga Bandar Lampung yang ingin membuat kartu keluarga (KK) baru, harus menyiapkan beberapa syarat.
Persyaratan ini harus dipenuhi saat mengurus pembuatan KK baru agar bisa diproses petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung.
Lalu seperti apa saja syarat dan prosedur mengurus KK baru? Berikut cara membuat KK baru yang dilansir dari website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
Persyaratan Membuat KK Baru
1.Mengisi formulir F1-01 ditandatangani RT dan lurah setempat
2. KK asli daerah asal pemohon
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Surat Nikah
5. Jika penggantian KK yang hilang, melampirkan surat laporan keterangan kehilangan dari kepolisian
Prosedur Membuat KK Baru
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan yang diperlukan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan kartu keluarga kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan kartu keluarga oleh Operator;
5. Koreksi dan Paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil atau pejabat yang ditunjuk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan dokumen yang sudah selesai sesuai dengan tanda pengambilan.
Waktu yang dibutuhkan dalam membuat KK Baru tidak terlalu lama. Untuk pendaftaran hanya memakan waktu 5 – 15 menit. Setelah itu menunggu selama dua hari kerja untuk diproses. Setelah dua hari warga Bandar Lampung bisa mengambil di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung hanya 5 – 10 menit.
Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam pembuatan KK baru ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Baca Juga: Pilu! Viral Keluarga Tunanetra Probolinggo Tak Dapat Beras, KKS Diblokir
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel