SuaraLampung.id - Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di Kota Bandar Lampung, harus mengantongi surat keterangan tempat tinggal (SKTT).
SKTT WNA ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung. Lalu seperti apa syarat dan mekanisme membuat SKTT WNA?
Berikut cara membuat SKTT WNA dan prosedurnya yang dikutip dari website Disdukcapil Kota Bandar Lampung:
Syarat Membuat SKTT WNA
1. Fotocopi KK
2. Surat Kewarganegaraan dari Departemen Hukum dan HAM
3. Surat Lapor Diri dari Kepolisian
4. Surat Tanda Diri dari Perusahaan yang bersangkutan
5. Surat Pertanggungjawaban WNI Asli
6. Pas Foto Uk. 3X4 sebanyak 6 (enam) Lembar
Prosedur Membuat SKTT WNA
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan dan memberikan bukti pengambilan KK kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan SKTT WNA oleh Operator;
5. Koreksi dan paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan SKTT WNA sesuai dengan tanda pengambilan.
Itulah cara dan syarat membuat SKTT WNA yang ingin tinggal di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026