SuaraLampung.id - Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di Kota Bandar Lampung, harus mengantongi surat keterangan tempat tinggal (SKTT).
SKTT WNA ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung. Lalu seperti apa syarat dan mekanisme membuat SKTT WNA?
Berikut cara membuat SKTT WNA dan prosedurnya yang dikutip dari website Disdukcapil Kota Bandar Lampung:
Syarat Membuat SKTT WNA
1. Fotocopi KK
2. Surat Kewarganegaraan dari Departemen Hukum dan HAM
3. Surat Lapor Diri dari Kepolisian
4. Surat Tanda Diri dari Perusahaan yang bersangkutan
5. Surat Pertanggungjawaban WNI Asli
6. Pas Foto Uk. 3X4 sebanyak 6 (enam) Lembar
Prosedur Membuat SKTT WNA
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan dan memberikan bukti pengambilan KK kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan SKTT WNA oleh Operator;
5. Koreksi dan paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan SKTT WNA sesuai dengan tanda pengambilan.
Itulah cara dan syarat membuat SKTT WNA yang ingin tinggal di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar