SuaraLampung.id - Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di Kota Bandar Lampung, harus mengantongi surat keterangan tempat tinggal (SKTT).
SKTT WNA ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung. Lalu seperti apa syarat dan mekanisme membuat SKTT WNA?
Berikut cara membuat SKTT WNA dan prosedurnya yang dikutip dari website Disdukcapil Kota Bandar Lampung:
Syarat Membuat SKTT WNA
1. Fotocopi KK
2. Surat Kewarganegaraan dari Departemen Hukum dan HAM
3. Surat Lapor Diri dari Kepolisian
4. Surat Tanda Diri dari Perusahaan yang bersangkutan
5. Surat Pertanggungjawaban WNI Asli
6. Pas Foto Uk. 3X4 sebanyak 6 (enam) Lembar
Prosedur Membuat SKTT WNA
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan dan memberikan bukti pengambilan KK kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan SKTT WNA oleh Operator;
5. Koreksi dan paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan SKTT WNA sesuai dengan tanda pengambilan.
Itulah cara dan syarat membuat SKTT WNA yang ingin tinggal di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dari Loloskan Adik Ipar hingga Guyuran Duit ke Dewan: Borok Korupsi Arinal Djunaidi
-
Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo
-
Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
-
SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda