SuaraLampung.id - Satu orang terduga pencuri tewas dihakimi massa di Jalan Ratu Prawira Negara Kampung Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Kecamata Panjang, Bandar Lampung, Kamis (14/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Terduga pencuri yang tewas dihakimi massa diketahui bernama Iyan alias Cendol (35), warga Kampung Fery, Kelurahan Karang Maritim, Panjang.
Iyan beraksi bersama rekannya bernama Wanto (35), warga Merbau Mataram, Lampung Selatan. Kondisi Wanto dikabarkan kritis di rumah sakit.
Informasi yang didapat Suaralampung.id, kedua terduga pencuri ini melakukan pencurian di rumah warga bernama Rahmad sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi Iyan dan Wanto ini kepergok warga. Warga berteriak maling. Mendengar teriakan maling, salah satu terduga pencuri mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.
Tersangka ini secara membabi buta melayangkan pisaunya ke arah warga. Insiden ini mengundang massa datang lebih banyak. Alhasil kedua terduga pencuri ini dihakimi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen