SuaraLampung.id - Penemuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Bakung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah. Pemkot Bandar Lampung berencana membuat tempat pembuangan akhir (TPA) untuk pemusnahan limbah B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah mengatakan, pihaknya akan memasukkan proyek pembuatan TPA pemusnahan limbah B3 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota terpilih ke depan.
"Saya meminta sekretaris memasukkan program membuat TPA atau pun pemusnah limbah B3 di periode wali kota baru," kata Sahriwansah, Rabu (17/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, rencana pembuatan TPA pemusnah limbah tersebut merupakan tindak lanjut DLH dari adanya temuan limbah B3 di TPA Bakung oleh oknum dari salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Jika kami sudah membuat TPA itu, maka akan dikelola dan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kalau tempat sepertinya kota ini masih banyak lahan kosong, maka akan kami optimalkan fungsinya," kata dia pula.
Menurutnya, apabila TPA pemusnah limbah B3 tersebut sudah ada, maka pemerintah daerah dapat sepenuhnya mengontrol keluar masuk limbah B3 dari setiap rumah sakit di Kota Bandar Lampung.
Terkait hasil inspeksi mendadak ke salah satu rumah sakit swasta yang diduga membuang limbah B3 ke TPA Bakung, dia mengatakan bahwa RS yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tentang pengelolaan limbah B3.
"Artinya mereka sudah memisahkan antara sampah domestik dan sampah infeksius B3," kata dia lagi.
Namun, lanjut dia, akibat ditemukannya limbah B3 di TPA Bakung yang merupakan lokasi pembuangan sampah domestik, kasus tersebut sepenuhnya diserahkan ke penyidik Polda Lampung.
Baca Juga: Polda Lampung akan Panggil Rumah Sakit Terkait Pembuangan Limbah Medis
"Tindak lanjut dari DLH terkait temuan ini, saya akan membuat surat edaran kepada seluruh rumah sakit termasuk klinik dan fasyankes agar membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik, sehingga saat diambil petugas kebersihan tidak tercampur dengan limbah domestik," kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen