SuaraLampung.id - Penemuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Bakung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah. Pemkot Bandar Lampung berencana membuat tempat pembuangan akhir (TPA) untuk pemusnahan limbah B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah mengatakan, pihaknya akan memasukkan proyek pembuatan TPA pemusnahan limbah B3 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota terpilih ke depan.
"Saya meminta sekretaris memasukkan program membuat TPA atau pun pemusnah limbah B3 di periode wali kota baru," kata Sahriwansah, Rabu (17/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, rencana pembuatan TPA pemusnah limbah tersebut merupakan tindak lanjut DLH dari adanya temuan limbah B3 di TPA Bakung oleh oknum dari salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Jika kami sudah membuat TPA itu, maka akan dikelola dan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kalau tempat sepertinya kota ini masih banyak lahan kosong, maka akan kami optimalkan fungsinya," kata dia pula.
Menurutnya, apabila TPA pemusnah limbah B3 tersebut sudah ada, maka pemerintah daerah dapat sepenuhnya mengontrol keluar masuk limbah B3 dari setiap rumah sakit di Kota Bandar Lampung.
Terkait hasil inspeksi mendadak ke salah satu rumah sakit swasta yang diduga membuang limbah B3 ke TPA Bakung, dia mengatakan bahwa RS yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tentang pengelolaan limbah B3.
"Artinya mereka sudah memisahkan antara sampah domestik dan sampah infeksius B3," kata dia lagi.
Namun, lanjut dia, akibat ditemukannya limbah B3 di TPA Bakung yang merupakan lokasi pembuangan sampah domestik, kasus tersebut sepenuhnya diserahkan ke penyidik Polda Lampung.
Baca Juga: Polda Lampung akan Panggil Rumah Sakit Terkait Pembuangan Limbah Medis
"Tindak lanjut dari DLH terkait temuan ini, saya akan membuat surat edaran kepada seluruh rumah sakit termasuk klinik dan fasyankes agar membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik, sehingga saat diambil petugas kebersihan tidak tercampur dengan limbah domestik," kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku