SuaraLampung.id - Penemuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Bakung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah. Pemkot Bandar Lampung berencana membuat tempat pembuangan akhir (TPA) untuk pemusnahan limbah B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah mengatakan, pihaknya akan memasukkan proyek pembuatan TPA pemusnahan limbah B3 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota terpilih ke depan.
"Saya meminta sekretaris memasukkan program membuat TPA atau pun pemusnah limbah B3 di periode wali kota baru," kata Sahriwansah, Rabu (17/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, rencana pembuatan TPA pemusnah limbah tersebut merupakan tindak lanjut DLH dari adanya temuan limbah B3 di TPA Bakung oleh oknum dari salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Baca Juga: Polda Lampung akan Panggil Rumah Sakit Terkait Pembuangan Limbah Medis
"Jika kami sudah membuat TPA itu, maka akan dikelola dan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kalau tempat sepertinya kota ini masih banyak lahan kosong, maka akan kami optimalkan fungsinya," kata dia pula.
Menurutnya, apabila TPA pemusnah limbah B3 tersebut sudah ada, maka pemerintah daerah dapat sepenuhnya mengontrol keluar masuk limbah B3 dari setiap rumah sakit di Kota Bandar Lampung.
Terkait hasil inspeksi mendadak ke salah satu rumah sakit swasta yang diduga membuang limbah B3 ke TPA Bakung, dia mengatakan bahwa RS yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tentang pengelolaan limbah B3.
"Artinya mereka sudah memisahkan antara sampah domestik dan sampah infeksius B3," kata dia lagi.
Namun, lanjut dia, akibat ditemukannya limbah B3 di TPA Bakung yang merupakan lokasi pembuangan sampah domestik, kasus tersebut sepenuhnya diserahkan ke penyidik Polda Lampung.
Baca Juga: Penetapan Eva-Deddy Menunggu Surat Ketetapan MK
"Tindak lanjut dari DLH terkait temuan ini, saya akan membuat surat edaran kepada seluruh rumah sakit termasuk klinik dan fasyankes agar membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik, sehingga saat diambil petugas kebersihan tidak tercampur dengan limbah domestik," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Tutup 343 TPA Open Dumping, Menteri LH Rekomendasikan Alokasi Anggaran 3 Persen dari APBD
-
KLH Berencana Tutup Tiga TPA di Tangerang
-
Penampakan Gunungan Sampah Hiasi Pasar Induk Caringin di Bandung
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Sebagian Besar TPA di Indonesia Masih Open Dumping, KLH Peringatkan Kepala Daerah
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali