SuaraLampung.id - Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Bandar Lampung tahun 2020.
Wali Kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana merasa bersyukur karena telah ditetapkan sebagai kepala daerah oleh KPU.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang nanti siang akan langsung di paripurna kan oleh DPRD," kata Eva Dwiana, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bandar Lampung atas dukungan yang luar biasa terhadap perjuangannya menjadi wali kota.
"Tidak ada 100 hari kerja, pokoknya setelah dilantik kita akan bekerja maksimal dengan wakil saya Deddy Amarullah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.
Ia pun meminta kerja sama semua pihak agar dapat bekerjasama dengan baik dalam membangun Kota Bandar Lampung lebih maju lagi sehingga Ibu Kota Provinsi Lampung ini dapat menjadi kebanggaan di tingkat nasional.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih ke masyarakat dan semua elemen yang mungkin waktu kampanye kami banyak merepotkan tapi ini adalah hasil dari pilihan rakyat," kata dia.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, keputusan KPU menetapkan pasangan Eva-Deddy sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih diambil setelah rapat pleno yang berlangsung Kamis (18/2/2021).
Penetapan Eva-Deddy sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih merupakan tindaklanjut dari keluarnya ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut gugatan paslon Yusuf Kohar-Tulus Kohar dalam sengketa Pilkada Bandar Lampung 2020.
Baca Juga: Penetapan Eva-Deddy Menunggu Surat Ketetapan MK
"Sesuai aturan kami harus menindaklanjuti Putusan MK paling lambat lima hari setelah menerima salinan keputusan maka hari ini kita melakukan pengesahan dan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih," kata Dedi Triyadi.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima salinan keputusan MK pada Rabu (17/2) dari KPU RI yang sebelumnya telah mendapatkan salinan putusan dari MK pada Selasa (16/2/2021).
"Jadi salinan putusan MK tersebut kami menerimanya dari KPU RI, yang mana KPU RI pun menerimanya dari MK," katanya lagi.
Dia menyebutkan bahwa Keputusan KPU Bandarlampung tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 tersebut tertuang dalam Nomor: 080/HK.03.1-kot/187/KPU-Kot/II/2021.
"Selanjutnya kami akan menyerahkan Surat Keputusan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung untuk di paripurna kan," kata dia.
Pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, hasil rekapitulasi suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung yang dilakukan, KPU Kota Bandarlampung menetapkan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang didukung oleh PDIP, NasDem dan Gerindra, unggul dengan perolehan suara 249.241.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 02 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang didukung partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo dan PPP meraih suara sebanyak 93.280.
Pasangan calon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang didukung oleh Partai Golkar dan PKS mendapatkan suara 92.428.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku