SuaraLampung.id - Dua sepupu warga Desa Turgak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terlibat duel maut, Senin (15/2/2021) sore. Akibat duel maut ini satu orang tewas.
Korban tewas adalah Jupli Bima Sakti (22), seorang mahasiswa. Jupli akibat luka bacokan senjata tajam jenis golok di bagian dada. Korban meninggal Jupli, sudah dimakamkan pihak keluarga, Selasa (16/2/2021) siang.
Sementara tersangka yang membunuhnya Maskur (33) yang masih sepupu korban. “Tersangka Maskur sudah ditangkap. Dia setelah sempat kabur ke Desa Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Lambar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silva Yudiawan, Selasa (16/2/2021).
Kepada suaralampung.id saat dihubungi, Made Silva mengatakan peristiwa itu bermula saat korban Jupli dan rekannya berinisial M hendak memancing burung kutilang, Senin (15/2/2021) kemarin sore.
Baca Juga: 14 Pengendara di Lampung Barat Ditegur tak Pakai Masker
“Jupli dan M berangkat terlebih dahulu ke sebuah kebun kopi, lalu Maskur menyusul sekitar 30 menit kemudian,” papar Made Silva. Saat tiba di lokasi, tiba-tiba Maskur merebut burung pikat kutilang jantan milik Jupli dan langsung pergi.
Jupli yang tidak terima mengejar Maskur, meski sempat dicegah M karena melihat Maskur membawa senjata tajam. “Setelah Maskur dihampiri Jupli, keduanya terlibat adu mulut dan berakhir Jupli roboh setelah mengalami luka bacokan di bagian dada dan meninggal di tempat,” pungkas Made Silva.
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Maskur, dan menyita barang bukti burung serta golok yang digunakannya membunuh Jupli.
Kontributor : Andry Kurniawan
Baca Juga: Pesta Tuak Berujung Duel Maut, Kadek Tewas Kepalanya Dipentung Pakai Kayu
Berita Terkait
-
Fakta Baru Duel Berdarah Jukir Vs Tukang Galon di Kebayoran Lama: Pelaku dan Korban Tewas Bersaudara
-
Harimau Serang Petani di Lampung Barat, Warga yang Geram Bakar Balai TNBBS
-
Ngeri! Dua Warga Lampung Tewas Diterkam Harimau, Korban Ketiga Selamat
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan