SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat menegur 14 pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker pada Operasi Yustisi, Selasa (9/2/2021).
Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan digelar di Jalan lintas Liwa-Sumberjaya tepatnya di Jalan Simpang Sebarus dan Jalan Sekuting Terpadu, Kabupaten Lampung Barat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi mengatakan, ada 14 pengendara yang tidak memakai masker. Mereka pun diberi teguran oleh petugas.
"Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker," ujar Bambang Dwi melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Selasa (9/2/2021).
Namun ada dua pengendara yang tidak memakai masker dikenakan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selama operasi yang digelar satu jam, polisi juga mendapati beberapa kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Setidaknya ada tiga pengendara mobil yang muatannya berlebih. Kepada tiga pelanggar ini polisi menindak dengan tilang. "Kami juga menertibkan pelanggar lalu lintas untuk mencegah kecelakaan,”terang Bambang Dwi.
Bambang Dwi mengatakan, pihaknya saat ini mengedepankan cara edukatif dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.
“Kami tidak segan memberikan hukuman ringan kepada warga maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Bambang Dwi.
Baca Juga: Kapolda Sumut Imbau Warga Rayakan Imlek Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyebab 8 Jemaah Calon Haji Asal Lampung Batal Berangkat Tahun Ini