SuaraLampung.id - Hutama Karya memberi klarifikasi mengenai insiden dihentikannya mobil di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Minggu (15/2/2021) kemarin.
Diketahui pada Minggu kemarin ada dua mobil yang bisa lolos masuk ke Tol Lematang Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, hanya menggunakan satu kartu e-toll.
Pada saat akan keluar di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, satu mobil berhasil keluar sementara satu mobil lainnya ditahan.
Pihak tol beralasan tidak bisa satu kartu e-toll digunakan untuk dua kendaraan. Namun faktanya, dua mobil itu berhasil masuk saat di pintu tol Lematang.
Branch Manager Ruas Tol Bakter PT Hutama Karya Hanung Hanindito mengatakan, bisa lolosnya dua kendaraan menggunakan satu kartu e-toll karena ada kesalahan dalam sistem mereka.
"Terkait kartu uang elektronik yang dapat digunakan oleh dua kendaraan tersebut, dapat disebabkan oleh kesalahan sistem pada transaksi kartu tersebut. Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Hanung melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan kronologi tertahannya mobil yang mengangkut orang sakit di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).
Minggu (14/2/2021), Pukul 15.47 WIB sesuai data CCTV, rombongan kendaraan yang terdiri dari kendaraan minibus Hyundai dan kendaraan minibus Carry dengan Plat BE 1802 BO melintas di Tol Bakter dengan masuk melalui GT Lematang.
Dua kendaraan ini masuk menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) yang sama. Dua kendaraan tersebut kemudian keluar tol melalui GT Sidomulyo.
Baca Juga: Lagi Warga Lampung Kritik Jalan Rusak Lewat Cara Ekstrem di Media Sosial
Namun yang berhasil keluar dengan melakukan transaksi normal hanya kendaraan pertama, yakni Hyundai. Sedangkan kendaraan kedua yakni Carry tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat keluar.
Sehingga kendaraan tersebut dikenakan denda sesuai dengan PP No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dimana kendaraan yang tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar dapat dikenakan denda 2 kali tarif jarak terjauh.
"Dalam kejadian tersebut tarif jarak terjauh yaitu GT Bakauheni hingga GT Kayu Agung dengan total sebesar Rp. 283.000. Sehingga total dari 2 kali tarif jarak terjauh tersebut yaitu Rp. 566.000," ujar Hanung.
Menurut Hanung, kendaraan pertama dimana sedang membawa penumpang yang sedang sakit telah dipersilahkan oleh petugas tol untuk meninggalkan gerbang menuju rumah sakit.
Namun kendaraan tersebut bersikeras untuk menunggu kendaraan kedua menyelesaikan pembayaran denda agar dapat keluar GT sehingga dapat melanjutkan perjalanan berbarengan.
"Perusahaan tidak dapat meloloskan kendaraan kedua karena kendaraan tersebut bukan termasuk kendaraan darurat yang mendapatkan prioritas seperti ambulans," terang Hanung.
Hanung mengatakan, pembayaran denda yang dilakukan oleh kendaraan kedua seharusnya dibayarkan secara tunai. Namun karena pengemudi tidak membawa uang tunai sejumlah denda tersebut, maka pembayaran dilakukan secara transfer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik