SuaraLampung.id - Hutama Karya memberi klarifikasi mengenai insiden dihentikannya mobil di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Minggu (15/2/2021) kemarin.
Diketahui pada Minggu kemarin ada dua mobil yang bisa lolos masuk ke Tol Lematang Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, hanya menggunakan satu kartu e-toll.
Pada saat akan keluar di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, satu mobil berhasil keluar sementara satu mobil lainnya ditahan.
Pihak tol beralasan tidak bisa satu kartu e-toll digunakan untuk dua kendaraan. Namun faktanya, dua mobil itu berhasil masuk saat di pintu tol Lematang.
Baca Juga: Lagi Warga Lampung Kritik Jalan Rusak Lewat Cara Ekstrem di Media Sosial
Branch Manager Ruas Tol Bakter PT Hutama Karya Hanung Hanindito mengatakan, bisa lolosnya dua kendaraan menggunakan satu kartu e-toll karena ada kesalahan dalam sistem mereka.
"Terkait kartu uang elektronik yang dapat digunakan oleh dua kendaraan tersebut, dapat disebabkan oleh kesalahan sistem pada transaksi kartu tersebut. Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Hanung melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan kronologi tertahannya mobil yang mengangkut orang sakit di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).
Minggu (14/2/2021), Pukul 15.47 WIB sesuai data CCTV, rombongan kendaraan yang terdiri dari kendaraan minibus Hyundai dan kendaraan minibus Carry dengan Plat BE 1802 BO melintas di Tol Bakter dengan masuk melalui GT Lematang.
Dua kendaraan ini masuk menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) yang sama. Dua kendaraan tersebut kemudian keluar tol melalui GT Sidomulyo.
Baca Juga: Pemuda Lampung Tengah Gelapkan Mobil Ayah Angkat untuk Bisnis Organ Tunggal
Namun yang berhasil keluar dengan melakukan transaksi normal hanya kendaraan pertama, yakni Hyundai. Sedangkan kendaraan kedua yakni Carry tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat keluar.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan