SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diketahui menyimpan bibit ganja. Bibit ganja ditemukan petugas saat menggerebek RPN di rumahnya di Sukabumi, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menemui RPN di Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).
Saat itu kata Andrie, diketahui bahwa oknum jaksa RPN juga menyimpan bibit ganja di rumahnya. Alasan oknum jaksa RPN, bibit ganja itu untuk pakan burung lovebird nya.
"Waktu saya tanya untuk apa bibit ganja, dia bilangnya untuk pakan lovebird," ujar Andrie kepada Suaralampung.id, Rabu (10/2/2021). Selain bibit ganja, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Menurut Andrie, oknum jaksa RPN memang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Pesawaran, Lampung, sebagai pejabat fungsional. Sebelumnya RPN bertugas sebagai pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat.
"Namun Kejaksaan Tinggi Lampung belum menerima SK definitif dan surat perintah pelaksanaan tugas RPN di Kejari Pesawaran sehingga dia masih berstatus sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana," ujar Andrie.
Menurut Andrie, pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum terhadap oknum jaksa RPN. Ia mengatakan, Kepala Kejati Lampung Heffinur tidak akan melindungi oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela.
"Kami masih menunggu proses di kepolisian seperti apa baru kami bisa menentukan sikap terhadap RPN," papar Andrie. RPN pernah dua kali ditangkap polisi saat menjadi pejabat di Kejari Lampung Timur.
Namun pada dua penangkapan sebelumnya, kasus tidak sampai ke persidangan. Alasan polisi ketika itu tidak ditemukan barang bukti sabu sehingga RPN hanya direhabilitasi.
Baca Juga: Kejati Lampung Janji Tidak Lindungi Oknum Jaksa RPN yang Ditangkap Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang