SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diketahui menyimpan bibit ganja. Bibit ganja ditemukan petugas saat menggerebek RPN di rumahnya di Sukabumi, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menemui RPN di Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).
Saat itu kata Andrie, diketahui bahwa oknum jaksa RPN juga menyimpan bibit ganja di rumahnya. Alasan oknum jaksa RPN, bibit ganja itu untuk pakan burung lovebird nya.
"Waktu saya tanya untuk apa bibit ganja, dia bilangnya untuk pakan lovebird," ujar Andrie kepada Suaralampung.id, Rabu (10/2/2021). Selain bibit ganja, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Menurut Andrie, oknum jaksa RPN memang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Pesawaran, Lampung, sebagai pejabat fungsional. Sebelumnya RPN bertugas sebagai pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat.
"Namun Kejaksaan Tinggi Lampung belum menerima SK definitif dan surat perintah pelaksanaan tugas RPN di Kejari Pesawaran sehingga dia masih berstatus sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana," ujar Andrie.
Menurut Andrie, pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum terhadap oknum jaksa RPN. Ia mengatakan, Kepala Kejati Lampung Heffinur tidak akan melindungi oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela.
"Kami masih menunggu proses di kepolisian seperti apa baru kami bisa menentukan sikap terhadap RPN," papar Andrie. RPN pernah dua kali ditangkap polisi saat menjadi pejabat di Kejari Lampung Timur.
Namun pada dua penangkapan sebelumnya, kasus tidak sampai ke persidangan. Alasan polisi ketika itu tidak ditemukan barang bukti sabu sehingga RPN hanya direhabilitasi.
Baca Juga: Kejati Lampung Janji Tidak Lindungi Oknum Jaksa RPN yang Ditangkap Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026