SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diketahui menyimpan bibit ganja. Bibit ganja ditemukan petugas saat menggerebek RPN di rumahnya di Sukabumi, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menemui RPN di Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).
Saat itu kata Andrie, diketahui bahwa oknum jaksa RPN juga menyimpan bibit ganja di rumahnya. Alasan oknum jaksa RPN, bibit ganja itu untuk pakan burung lovebird nya.
"Waktu saya tanya untuk apa bibit ganja, dia bilangnya untuk pakan lovebird," ujar Andrie kepada Suaralampung.id, Rabu (10/2/2021). Selain bibit ganja, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Menurut Andrie, oknum jaksa RPN memang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Pesawaran, Lampung, sebagai pejabat fungsional. Sebelumnya RPN bertugas sebagai pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat.
"Namun Kejaksaan Tinggi Lampung belum menerima SK definitif dan surat perintah pelaksanaan tugas RPN di Kejari Pesawaran sehingga dia masih berstatus sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana," ujar Andrie.
Menurut Andrie, pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum terhadap oknum jaksa RPN. Ia mengatakan, Kepala Kejati Lampung Heffinur tidak akan melindungi oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela.
"Kami masih menunggu proses di kepolisian seperti apa baru kami bisa menentukan sikap terhadap RPN," papar Andrie. RPN pernah dua kali ditangkap polisi saat menjadi pejabat di Kejari Lampung Timur.
Namun pada dua penangkapan sebelumnya, kasus tidak sampai ke persidangan. Alasan polisi ketika itu tidak ditemukan barang bukti sabu sehingga RPN hanya direhabilitasi.
Baca Juga: Kejati Lampung Janji Tidak Lindungi Oknum Jaksa RPN yang Ditangkap Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko