SuaraLampung.id - Seorang pejabat eselon 4 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (22/12/2020).
Pejabat Pemkab Lampung Selatan berinisial MR ditahan karena terlibat kasus korupsi.
Selain MR, penyidik Kejati Lampung juga menahan dua orang lain yaitu Ef, seorang aparatur sipil negara, dan SM.
Tiga tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Wayhui, Lampung Selatan.
"Tiga orang tersangka kami tahan atas perkara pendapatan daerah dari pajak minerba Kabupaten Lampung Selatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
"Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 UU No.20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 subsidair Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
Andrie menjelaskan modus perbuatan para tersangka dengan cara secara bersama-sama menagih pajak minerba dari pihak swasta dengan sistem yang salah.
Kemudian pajak tersebut tidak disetorkan ke Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2017 hingga 2019.
"Atas perbuatan mereka sehingga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah kurang lebih sebesar Rp2 miliar," kata dia lagi.
Baca Juga: Cuitannya soal Rekening Gibran Dikaitkan dengan Korupsi, Kaesang Kesal
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Abaikan Teriakan Penjaga Rel, Pemuda 21 Tahun Tewas Terseret Babaranjang di Bandar Lampung
-
Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam
-
Gasak Yamaha R25 Saat Korban Tidur, Residivis di Pringsewu Ditembak di Kedua Kaki
-
Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada
-
BRI Awali Kick-Off HUT ke-131 Dengan Semangat Tumbuh Berkelanjutan