SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (9/2/2021). Jaksa RPN ditangkap di kediamannya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.
Dari penangkapan oknum jaksa itu, polisi menyita barang barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Penangkapan terhadap oknum jaksa RPN dibenarkan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah. ""Iya benar, masih dikembangkan. Nanti diinformasikan lebih lanjut, "ujarnya saat dikonfirmasi Suaralampung.id, Selasa (9/2/2021).
Dari catatan Suaralampung.id, oknum jaksa RPN tidak kali ini saja berurusan dengan polisi. Jaksa RPN sudah pernah dua kali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Saat itu ia menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Kejaksaan Negeri di Lampung.
Kasus pertama terjadi di tahun 2018. Saat itu RPN ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Penangkapan RPN merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap.
Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun hasil tes urine ketika itu dinyatakan positif. Hasil tes urine ini sempat dibantah pihak kejaksaan. Kejaksaan menyatakan tes urine RPN negatif.
Kasus RPN saat itu tidak berlanjut ke meja hijau. Di tahun 2019, RPN kembali ditangkap polisi. Kali ini yang menangkapnya adalah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Saat itu polisi menangkap RPN di rumahnya. Barang bukti yang didapat pun hanya plastik sisa sabu. Polisi memutuskan merehabilitasi RPN dan melimpahkan perkaranya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Lagi-lagi kasus ini tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kali ini untuk ketiga kali, RPN ditangkap polisi atas kasus narkoba. Apakah kasusnya akan kembali tidak bergulir ke pengadilan?
Baca Juga: Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,