SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (9/2/2021). Jaksa RPN ditangkap di kediamannya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.
Dari penangkapan oknum jaksa itu, polisi menyita barang barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Penangkapan terhadap oknum jaksa RPN dibenarkan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah. ""Iya benar, masih dikembangkan. Nanti diinformasikan lebih lanjut, "ujarnya saat dikonfirmasi Suaralampung.id, Selasa (9/2/2021).
Dari catatan Suaralampung.id, oknum jaksa RPN tidak kali ini saja berurusan dengan polisi. Jaksa RPN sudah pernah dua kali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Saat itu ia menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Kejaksaan Negeri di Lampung.
Kasus pertama terjadi di tahun 2018. Saat itu RPN ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Penangkapan RPN merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap.
Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun hasil tes urine ketika itu dinyatakan positif. Hasil tes urine ini sempat dibantah pihak kejaksaan. Kejaksaan menyatakan tes urine RPN negatif.
Kasus RPN saat itu tidak berlanjut ke meja hijau. Di tahun 2019, RPN kembali ditangkap polisi. Kali ini yang menangkapnya adalah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Saat itu polisi menangkap RPN di rumahnya. Barang bukti yang didapat pun hanya plastik sisa sabu. Polisi memutuskan merehabilitasi RPN dan melimpahkan perkaranya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Lagi-lagi kasus ini tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kali ini untuk ketiga kali, RPN ditangkap polisi atas kasus narkoba. Apakah kasusnya akan kembali tidak bergulir ke pengadilan?
Baca Juga: Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko