SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (9/2/2021). Jaksa RPN ditangkap di kediamannya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.
Dari penangkapan oknum jaksa itu, polisi menyita barang barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Penangkapan terhadap oknum jaksa RPN dibenarkan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah. ""Iya benar, masih dikembangkan. Nanti diinformasikan lebih lanjut, "ujarnya saat dikonfirmasi Suaralampung.id, Selasa (9/2/2021).
Dari catatan Suaralampung.id, oknum jaksa RPN tidak kali ini saja berurusan dengan polisi. Jaksa RPN sudah pernah dua kali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Saat itu ia menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Kejaksaan Negeri di Lampung.
Baca Juga: Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
Kasus pertama terjadi di tahun 2018. Saat itu RPN ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Penangkapan RPN merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap.
Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun hasil tes urine ketika itu dinyatakan positif. Hasil tes urine ini sempat dibantah pihak kejaksaan. Kejaksaan menyatakan tes urine RPN negatif.
Kasus RPN saat itu tidak berlanjut ke meja hijau. Di tahun 2019, RPN kembali ditangkap polisi. Kali ini yang menangkapnya adalah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Saat itu polisi menangkap RPN di rumahnya. Barang bukti yang didapat pun hanya plastik sisa sabu. Polisi memutuskan merehabilitasi RPN dan melimpahkan perkaranya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Lagi-lagi kasus ini tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kali ini untuk ketiga kali, RPN ditangkap polisi atas kasus narkoba. Apakah kasusnya akan kembali tidak bergulir ke pengadilan?
Baca Juga: Muka Bayi Mirip Selingkuhan, Alasan Ibu Bunuh Bayinya di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"