SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (9/2/2021). Jaksa RPN ditangkap di kediamannya di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.
Dari penangkapan oknum jaksa itu, polisi menyita barang barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu.
Penangkapan terhadap oknum jaksa RPN dibenarkan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah. ""Iya benar, masih dikembangkan. Nanti diinformasikan lebih lanjut, "ujarnya saat dikonfirmasi Suaralampung.id, Selasa (9/2/2021).
Dari catatan Suaralampung.id, oknum jaksa RPN tidak kali ini saja berurusan dengan polisi. Jaksa RPN sudah pernah dua kali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Saat itu ia menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Kejaksaan Negeri di Lampung.
Baca Juga: Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
Kasus pertama terjadi di tahun 2018. Saat itu RPN ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Penangkapan RPN merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap.
Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun hasil tes urine ketika itu dinyatakan positif. Hasil tes urine ini sempat dibantah pihak kejaksaan. Kejaksaan menyatakan tes urine RPN negatif.
Kasus RPN saat itu tidak berlanjut ke meja hijau. Di tahun 2019, RPN kembali ditangkap polisi. Kali ini yang menangkapnya adalah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Saat itu polisi menangkap RPN di rumahnya. Barang bukti yang didapat pun hanya plastik sisa sabu. Polisi memutuskan merehabilitasi RPN dan melimpahkan perkaranya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Lagi-lagi kasus ini tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kali ini untuk ketiga kali, RPN ditangkap polisi atas kasus narkoba. Apakah kasusnya akan kembali tidak bergulir ke pengadilan?
Baca Juga: Muka Bayi Mirip Selingkuhan, Alasan Ibu Bunuh Bayinya di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem