SuaraLampung.id - Seorang ibu membantu pasangan selingkuhnya membunuh bayinya sendiri di Bandar Lampung. Aksi keji ini dilakukan Ayu Olivia (34) bersama selingkuhannya M Amin (43).
Pasangan selingkuh ini membunuh Kartini Suci Rahayu bayi 9 bulan dengan mencekoki sang bayi ramuan seperti racun. M Amin mengakui dirinya lah yang punya ide membunuh bayi Kartika.
Niatan M Amin membunuh bayi Kartini karena takut perselingkuhannya dengan Ayu diketahui tetangga. "Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (Ayu Olivia) karena bayi yang dilahirkan dia mirip sama muka saya, "kata M Amin saat ekspose perkara di Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Menurut M Amin, bayi Kartini bukanlah anaknya karena mereka selingkuh saat Ayu sudah hamil lima bulan. Hanya saja begitu, Kartini lahir, banyak tetangga yang bilang mukanya mirip Amin.
Omongan tetangga ini membuat takut Amin. Ia takut perselingkuhannya terbongkar. Timbullah niat Amin untuk menghabisi nyawa bayi Kartini.
"Saya ngebujuk dia (Ayu) supaya bayi itu dibunuh karena mukanya mirip saya," ucapnya. Sampai akhirnya terbersit rencana Amin untuk meracun bayi Kartini dengan ramuan.
Ramuan itu terdiri dari dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo. Amin meminta Ayu membawa bayinya ke rumah kontrakan temannya.
Di sana mereka mencekoki bayi Kartini dengan ramuan tersebut. "Saya kasih anak itu ramuan ditekan dadanya, ditutup hidungnya dibantu dia (Ayu Olivia red), "jelas Amin.
Sementara itu, Ayu Olivia mengaku membantu Amin membunuh anaknya karena dijanjikan akan diajarkan salat dan mengaji di daerah Lampung Timur.
Baca Juga: Terekam CCTV, Ibu Cekik Bayi Pakai Tali Bra dan Dibuang ke Tempat Sampah
"Iya saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia M Amin akan mengajarkan saya salat dan ngaji saja. Sekarang saya nyesal, "ujarnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, mengatakan modus pelak membunuh bayi itu karena takut ketahuan perselingkuhan antara keduanya. Menurut Hari, Ayu dan Amin sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi Kartini sejak tiga bulan lalu.
" Pelaku membunuh korban dengan cara di berikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo dahulu lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia, "kata Hari Budianto.
Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026