SuaraLampung.id - Seorang ibu membantu pasangan selingkuhnya membunuh bayinya sendiri di Bandar Lampung. Aksi keji ini dilakukan Ayu Olivia (34) bersama selingkuhannya M Amin (43).
Pasangan selingkuh ini membunuh Kartini Suci Rahayu bayi 9 bulan dengan mencekoki sang bayi ramuan seperti racun. M Amin mengakui dirinya lah yang punya ide membunuh bayi Kartika.
Niatan M Amin membunuh bayi Kartini karena takut perselingkuhannya dengan Ayu diketahui tetangga. "Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (Ayu Olivia) karena bayi yang dilahirkan dia mirip sama muka saya, "kata M Amin saat ekspose perkara di Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Menurut M Amin, bayi Kartini bukanlah anaknya karena mereka selingkuh saat Ayu sudah hamil lima bulan. Hanya saja begitu, Kartini lahir, banyak tetangga yang bilang mukanya mirip Amin.
Omongan tetangga ini membuat takut Amin. Ia takut perselingkuhannya terbongkar. Timbullah niat Amin untuk menghabisi nyawa bayi Kartini.
"Saya ngebujuk dia (Ayu) supaya bayi itu dibunuh karena mukanya mirip saya," ucapnya. Sampai akhirnya terbersit rencana Amin untuk meracun bayi Kartini dengan ramuan.
Ramuan itu terdiri dari dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo. Amin meminta Ayu membawa bayinya ke rumah kontrakan temannya.
Di sana mereka mencekoki bayi Kartini dengan ramuan tersebut. "Saya kasih anak itu ramuan ditekan dadanya, ditutup hidungnya dibantu dia (Ayu Olivia red), "jelas Amin.
Sementara itu, Ayu Olivia mengaku membantu Amin membunuh anaknya karena dijanjikan akan diajarkan salat dan mengaji di daerah Lampung Timur.
Baca Juga: Terekam CCTV, Ibu Cekik Bayi Pakai Tali Bra dan Dibuang ke Tempat Sampah
"Iya saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia M Amin akan mengajarkan saya salat dan ngaji saja. Sekarang saya nyesal, "ujarnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, mengatakan modus pelak membunuh bayi itu karena takut ketahuan perselingkuhan antara keduanya. Menurut Hari, Ayu dan Amin sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi Kartini sejak tiga bulan lalu.
" Pelaku membunuh korban dengan cara di berikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo dahulu lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia, "kata Hari Budianto.
Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan