Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 Februari 2021 | 10:38 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. Polisi menangkap ibu pembunuh bayi di Bandar Lampung [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Seorang ibu yang membunuh bayinya di Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, ditangkap aparat Polsek Telukbetung Selatan. 

Ibu bernama Ayu Olivia (34) diduga membunuh bayinya Kartika Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan. Ayu ditangkap di daerah Katibung, Lampung Selatan. 

Selain Ayu, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga pria selingkuhan Ayu. Pria bernama M Amin ini ditangkap di Talang, Telukbetung Selatan. 

M Amin yang ditangkap lebih dahulu baru polisi menangkap Ayu. Belum diketahui motif ibu membunuh bayinya tersebut. Polisi baru akan memberi keterangan pers dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Diduga Depresi usai Gagal Jadi Polisi, SH Mondar-mandir Lalu Nyebur ke Laut

Diketahui bayi Kartika meninggal dunia di rumah neneknya di di Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021) pukul 00.15 WIB. 

Informasi yang didapat Suaralampung.id, pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, Ayu pamit ke suaminya Feri (34) ingin pergi ke rumah saudaranya di kebon pisang. 

Saat itu Ayu pamit membawa bayi Kartika dalam keadaan sehat. Sore harinya, ada seorang warga yang melihat Ayu mondar-mandir di depan rumah Warni (49), nenek Kartika. 

Tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Ayu datang ke rumah Warni. Ayu menitipkan bayi Kartika di rumah tersebut. Ayu lalu membawa bayinya ke dalam kamar hendak menidurkannya.

Tak berapa lama, Ayu pergi meninggalkan bayinya. Lima belas menit kemudian, Warni masuk ke kamar. Ia kaget saat mendapati bayi itu sudah tidak bernapas. Ditemukan luka lecet di bagian bawah hidung.

Baca Juga: Sejumlah Tenaga Kesehatan di RS Swasta di Bandar Lampung Belum Divaksin

Load More