SuaraLampung.id - YLBHI LBH Bandar Lampung mengecam tindakan represif tim Satgas Penanganan Covid-19 saat razia masker di dekat Pasar Tugu, Bandar Lampung.
Diketahui aksi kekerasan dilakukan tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung terhadap seorang warga bernama Iskandarsyah, Selasa (9/2/2021) kemarin.
Aksi kekerasan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat aparat Satgas Covid-19 Bandar Lampung memukuli seorang warga.
Di video terlihat tiga orang berseragam TNI, satu orang berseragam Dishub dan satu orang berseragam BPBD memukuli dan menendang Iskandarsyah. Namun salah satu oknum TNI melayangkan tinju berkali-kali ke muka warga.
Baca Juga: Cerita Lengkap Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayinya Sendiri
LBH Bandar Lampung berpendapat pelibatan aparat keamanan TNI-Polri dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, sejak awal merupakan kebijakan yang tidak tepat.
Menurut Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan, pelibatan TNI dan Polri dalam Satgas Covid-19 cenderung bersifat represif.
"TNI merupakan alat pertahanan negara dan disiapkan untuk berperang tak perlu dilibatkan untuk menangani pandemi yang merupakan wilayah profesional ahli-praktisi kesehatan masyarakat," ujar Chandra melalui siaran pers nya.
Pemilihan kebijakan penerapan kebiasaan baru oleh pemerintah dengan pola pendisiplinan-represif, kata Chandra, merupakan kebijakan yang justru tidak bijak.
Chandra menuturkan, pelibatan aparat keamanan dalam penanggulangan pandemi terbukti tidak efektif justru cenderung menimbulkan permasalahan baru.
Baca Juga: Viral Satgas Covid-19 Bandar Lampung Pukuli ODGJ tak Pakai Masker
Satu tahun pascakasus pertama covid-19, menurut dia, kurva jumlah kasus pandemic justru menunjukkan peningkatan pada setiap bulannya.
Chandra lalu mengacu pada Poin 6 Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar protocol Kesehatan yakni berupa, a) teguran lisan atau tertulis, b) kerja sosial, c) denda administratif, d) pengehentian sementara penyelenggaraan usaha.
"Jelas jika mengacu pada Inpres tersebut, peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI yang tergabung di dalam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, menyalahi aturan dan cenderung sewenang-wenang," paparnya. Bahkan Chandra mengatakan masalah ini bisa dibawa ke ranah pidana.
Chandra pun meminta masyarakat jangan memaklumi tindakan kekerasan aparat karena akan berpotensi peristiwa serupa terulang.
LBH Bandar Lampung berpendapat agar pihak yang berwajib untuk segera mengusut peristiwa tersebut, tindak tegas oknum aparat TNI yang diduga melakukan perbuatan penganiayaan pada warga sipil dan evaluasi aturan tentang Pelibatan aparat keamanan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah
-
Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal