Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Februari 2021 | 08:53 WIB
Ilustrasi TKP. Polisi membongkar kasus pembunuhan bayi 9 bulan oleh ibu dan selingkuhannya di Bandar Lampung [ANTARA/HO]

SuaraLampung.id - Seorang wanita bernama Ayu Olivia bersama selingkuhannya M Amin membunuh bayi Kartini Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan di Bandar Lampung

Bayi Kartini adalah anak dari Ayu Olivia dan suaminya Feri. Nahas ia dibunuh hanya karena skandal perselingkuhan sang ibu takut terbongkar. 

Seperti apa fakta lengkapnya? Simak dalam artikel berikut ini.

1. Jalin Hubungan Terlarang

Baca Juga: Ibu Ini Tega Habisi Bayi Kandungnya karena Mukanya Mirip Selingkuhan

 Ayu Olivia (34) menjalin hubungan terlarang dengan M Amin (43), tetangganya sendiri. Mereka adalah warga Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Perselingkuhan keduanya ini terjalin saat Ayu Olivia sudah mengandung lima bulan. Mereka sering berhubungan badan. Perselingkuhan Ayu dan Amin ini sudah menjadi gosip di kalangan tetangga. Namun mereka tetap menjalin hubungan terlarang. 

2. Wajah Bayi Mirip Pasangan Selingkuh

Saat Ayu Olivia melahirkan, bayinya diberi nama Kartini Suci Rahayu. Para tetangga yang melihat bayi Kartini mengatakan, wajahnya mirip Amin.  

Omongan para tetangga ini membuat Amin kesal. Ia pun mulai khawatir perselingkuhannya dengan Ayu terbongkar. Timbullah niat keji Amin untuk menghabisi bayi Kartini. 

Baca Juga: Bersama Selingkuhan, Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya dengan Ramuan Minyak Rambut

"Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (Ayu Olivia) karena bayi yang dilahirkan dia mirip sama muka saya, "kata M Amin saat ekspose perkara di Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021). "Saya ngebujuk dia (Ayu) supaya bayi itu dibunuh karena mukanya mirip saya," ucapnya lagi.

3. Pembunuhan Direncanakan Sejak 3 Bulan

Amin lalu merencanakan untuk membunuh bayi Kartini sejak tiga bulan lalu. Namun rencananya ini tidak juga kesampaian karena belum ada kesempatan yang tepat. 

Setelah itu Amin pun kepikiran untuk membunuh bayi Kartini dengan cara dicekoki ramuan. Ramuan itu terdiri dari dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo.

4. Eksekusi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Teman

Akhirnya dapatlah kesempatan untuk membunuh bayi Kartini. Sabtu (6/2/2021), Amin meminta Ayu membawa bayinya ke rumah kontrakan temannya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras. 

Ayu pamit kepada suaminya Feri hendak pergi ke rumah saudaranya sambil membawa bayi Kartini. Pergilah Ayu bersama sang bayi menghampiri Amin. 

Di rumah kontrakan temannya itulah, pasangan selingkuh ini menghabisi nyawa bayi Kartini. Di sana mereka mencekoki bayi Kartini dengan ramuan tersebut. "Saya kasih anak itu ramuan ditekan dadanya, ditutup hidungnya dibantu dia (Ayu Olivia red), "jelas Amin.

" Pelaku membunuh korban dengan cara di berikan  ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo dahulu lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia, "kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

5. Alasan Ayu Mau Ikut Membunuh Bayinya

Ayu Olivia mengaku membantu Amin membunuh anaknya karena dijanjikan akan diajarkan salat dan mengaji di daerah Lampung Timur.

"Iya saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia M Amin akan mengajarkan saya salat dan ngaji saja. Sekarang saya nyesal, "ujarnya.

6. Bayi Dibawa ke Rumah Mertua

Setelah bayi Kartini tewas, Ayu Olivia memutuskan membawanya ke rumah mertuanya, Warni. Tetangga sempat melihat Ayu mondar-mandir di sekitar rumah Warni sore harinya. 

Namun Ayu baru berani membawa bayinya ke rumah Warni pada tengah malam. Ia beralasan ingin menitipkan sang anak ke mertua. Setelah menaruh bayi Kartini di kamar, Ayu langsung pergi. 

7. Nenek Korban Kaget

Setelah Ayu pergi, Warni memutuskan mengecek bayi Kartini di kamar. Nyatanya bayi Kartini terlihat sudah tidak bergerak. Warni juga melihat ada luka di bagian leher cucunya itu.

Disitulah baru ketahuan bayi Kartini sudah meninggal dunia. Warni lalu melapor ke Ketua RT setempat dan dipanggillah aparat kepolisian.

8. Ditangkap di Lampung Selatan

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Ayu yang menghilang. Setelah diselidiki, kecurigaan mengarah ke Amin yang memang sudah diketahui sebagai pasangan selingkuh Ayu.

Amin ditangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannnya. Amin lalu memberitahu bahwa dirinya menyembunyikan Ayu di rumah kerabatnya di Katibung, Lampung Selatan. Polisi pun menangkap Ayu. 

9. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan  secara  berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang  mengakibatkan  korban meninggal dunia.

"Kedua pelaku dijerat  pasal  340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya.

Load More