SuaraLampung.id - Sebanyak 38 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, mendapatkan asimilasi. Pemberian asimilasi ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah COVID-19.
Sebanyak 38 warga binaan yang mendapatkan asimilasi tersebut di antaranya 22 orang dari perkara narkotika dan 16 orang dari perkara pidana umum.
Pemberian asimilasi terhadap 38 warga binaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
"Hari ini kita telah pulangkan 38 warga binaan yang sudah berdasarkan syarat asimilasi," kata Kasubsi Administrasi Perawatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Ardeli Permata, Jumat (5/2/2021) dilansir dari Antara.
"Sebanyak 38 warga binaan tersebut 33 orang di bawah bimbingan Bapas Bandar Lampung, tiga orang Bapas Metro, satu orang Bapas Pringsewu, dan satu orang Bapas Kotabumi," kata dia.
Ardeli menambahkan untuk seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi tersebut telah di pulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka dijemput oleh keluarganya yang menunggu di depan halaman Rutan.
"Kita sengaja minta keluarga warga binaan menunggu di luar. Hal itu kita lakukan agar mencegah penularan wabah COVID-19," kata dia lagi.
Ia berharap kepada warga binaan yang mendapatkan asimilasi dapat melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi. Tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga tidak kembali masuk.
"Mudah-mudahan apa yang telah dipelajari di Rutan, mereka bisa menerapkan di luar. Sehingga mereka bisa sukses dan bisa menjalankan hidup lebih baik dengan keluarganya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh