SuaraLampung.id - Pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalami keterlambatan. Pihak Pemkot Bandar Lampung beralasan keterlambatan terjadi karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, belum turunnya DAU dari pemerintah pusat karena ada kesalahan teknis dalam laporannya.
"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah, bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam, Kamis (4/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) dana transfer daerah pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020 yang langsung turun ke kas Kota Bandarlampung tanpa harus ada yang dipenuhi.
Baca Juga: Disdik Buka Pendaftaran 556 Formasi Guru PPPK di Bintan, Gaji Setara PNS
"Tahun lalu dana transfer dari Kementerian Keuangan langsung turun setiap bulan di akhir bulan tapi sekarang SOP nya sudah berbeda ada hal yang harus dipenuhi pemda terlebih dahulu baru DAU akan disalurkan," kata dia.
Terkait masalah ini, lanjut dia, Bandar Lampung menjadi salah satu daerah yang belum memenuhi SOP tersebut karena ada ketentuan baru dari pusat yang belum terpenuhi.
"Ini kan melalui sistem laporannya, sehingga ketika kita input data tapi tidak terproses tidak ada konfirmasi ke kita namun otomatis tertolak," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson, menjelaskan bahwa keterlambatan gaji PNS tersebut dikarenakan ada updating sistem aplikasi pelaporan penyaluran DAU ke daerah sesuai PMK nomor 233.
"Pada tanggal 11 Januari 2021 ada surat edaran dari Kemenku melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor 4 2021 terkait adanya penambahan laporan data, dan itu.sudah kita lakukan," kata dia.
Baca Juga: Dua Rumah Roboh di Citraland, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Dia mengatakan bahwa tambahan data yang diminta pusat selain data pegawai yang rutin setiap bulan yakni terkait laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama tahun 2021 serta realisasi penggunaan anggaran di Tahun 2020," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, karena laporan ini menggunakan sistem aplikasi kemungkinan kawan-kawan ada kesalahan input ataupun datanya yang masih kekurangan namun semua itu sudah disinkronisasikan.
"Kalau ini sudah selesai paling lambat tanggal 8 Februari ini gaji sekitar 12.000 PNS Bandarlampung akan cair. DAU kita kurang lebih Rp80 miliar untuk alokasi gaji PNS sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan