SuaraLampung.id - Pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalami keterlambatan. Pihak Pemkot Bandar Lampung beralasan keterlambatan terjadi karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, belum turunnya DAU dari pemerintah pusat karena ada kesalahan teknis dalam laporannya.
"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah, bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam, Kamis (4/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) dana transfer daerah pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020 yang langsung turun ke kas Kota Bandarlampung tanpa harus ada yang dipenuhi.
Baca Juga: Disdik Buka Pendaftaran 556 Formasi Guru PPPK di Bintan, Gaji Setara PNS
"Tahun lalu dana transfer dari Kementerian Keuangan langsung turun setiap bulan di akhir bulan tapi sekarang SOP nya sudah berbeda ada hal yang harus dipenuhi pemda terlebih dahulu baru DAU akan disalurkan," kata dia.
Terkait masalah ini, lanjut dia, Bandar Lampung menjadi salah satu daerah yang belum memenuhi SOP tersebut karena ada ketentuan baru dari pusat yang belum terpenuhi.
"Ini kan melalui sistem laporannya, sehingga ketika kita input data tapi tidak terproses tidak ada konfirmasi ke kita namun otomatis tertolak," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson, menjelaskan bahwa keterlambatan gaji PNS tersebut dikarenakan ada updating sistem aplikasi pelaporan penyaluran DAU ke daerah sesuai PMK nomor 233.
"Pada tanggal 11 Januari 2021 ada surat edaran dari Kemenku melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor 4 2021 terkait adanya penambahan laporan data, dan itu.sudah kita lakukan," kata dia.
Baca Juga: Dua Rumah Roboh di Citraland, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Dia mengatakan bahwa tambahan data yang diminta pusat selain data pegawai yang rutin setiap bulan yakni terkait laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama tahun 2021 serta realisasi penggunaan anggaran di Tahun 2020," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
-
Bupati Lampung Selatan Tanggapi Aksi Protes Warga Tebar Lele di Jalan Rusak
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung