SuaraLampung.id - Pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalami keterlambatan. Pihak Pemkot Bandar Lampung beralasan keterlambatan terjadi karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, belum turunnya DAU dari pemerintah pusat karena ada kesalahan teknis dalam laporannya.
"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah, bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam, Kamis (4/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) dana transfer daerah pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020 yang langsung turun ke kas Kota Bandarlampung tanpa harus ada yang dipenuhi.
"Tahun lalu dana transfer dari Kementerian Keuangan langsung turun setiap bulan di akhir bulan tapi sekarang SOP nya sudah berbeda ada hal yang harus dipenuhi pemda terlebih dahulu baru DAU akan disalurkan," kata dia.
Terkait masalah ini, lanjut dia, Bandar Lampung menjadi salah satu daerah yang belum memenuhi SOP tersebut karena ada ketentuan baru dari pusat yang belum terpenuhi.
"Ini kan melalui sistem laporannya, sehingga ketika kita input data tapi tidak terproses tidak ada konfirmasi ke kita namun otomatis tertolak," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson, menjelaskan bahwa keterlambatan gaji PNS tersebut dikarenakan ada updating sistem aplikasi pelaporan penyaluran DAU ke daerah sesuai PMK nomor 233.
"Pada tanggal 11 Januari 2021 ada surat edaran dari Kemenku melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor 4 2021 terkait adanya penambahan laporan data, dan itu.sudah kita lakukan," kata dia.
Baca Juga: Disdik Buka Pendaftaran 556 Formasi Guru PPPK di Bintan, Gaji Setara PNS
Dia mengatakan bahwa tambahan data yang diminta pusat selain data pegawai yang rutin setiap bulan yakni terkait laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama tahun 2021 serta realisasi penggunaan anggaran di Tahun 2020," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, karena laporan ini menggunakan sistem aplikasi kemungkinan kawan-kawan ada kesalahan input ataupun datanya yang masih kekurangan namun semua itu sudah disinkronisasikan.
"Kalau ini sudah selesai paling lambat tanggal 8 Februari ini gaji sekitar 12.000 PNS Bandarlampung akan cair. DAU kita kurang lebih Rp80 miliar untuk alokasi gaji PNS sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Nelayan Pandeglang Ditemukan Mengambang di Perairan Sebesi
-
Segar Itu Pilihan, Hemat Itu Keharusan! Nikmati Gaya Hidup Sehat dengan Promo Indomaret Fresh!
-
Terbang Langsung ke Tanah Suci: Mimpi Lampung yang Terbentur Landasan dan Anggaran
-
Promo Susu Hebat, Cashback Dahsyat! Belanja Hemat Berlipat sampai Rp15.000 di Alfamart
-
Bobrok! Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep Bantuan Sapi Ratusan Juta Rupiah