SuaraLampung.id - Beberapa usaha wedding organizer di Bandar Lampung mengalami kerugian akibat pelarangan kegiatan pesta mulai hari ini Senin (25/1/2021).
Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memberlakukan larangan mengadakan kegiatan pesta atau kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan kerumunan mulai Senin (25/1/2021). Kegiatan pesta boleh diselenggarakan syaratnya hanya dihadiri 50 orang.
Kebijakan ini diambil Pemkot Bandar Lampung untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Lampung. Adanya larangan kegiatan pesta ini berdampak pada usaha wedding organizer.
"Bulan Februari ini sudah ada yang booking 11 pasangan untuk akad dan resepsi. Sudah ada yang bayar uang muka juga. Tapi akhirnya ada 3 yang dibatalin, yang lain dimundurin tapi waktunya belum pasti. Kerugian saya saat ini sudah mencapai 75 persen," keluh Novi Relly Andi, pemilik usaha wedding organizer bernama Woaniexp Decoration, kepada suaraLampung.id pada Senin (25/1/2021).
Menurut Andi, penurunan omzetnya kini mencapai 30 persen, dan tidak menutup kemungkinan akan semakin menurun lagi. "Soalnya yang lain juga berubah pesanan. Dari yang tadinya full wedding dengan tarup, puade, dan lain-lain, sekarang hanya untuk akad saja. Istilahnya turun paketnya," tambahnya.
Selain itu, masalah lain yang muncul adalah, pihak WO justru merugi, karena mereka harus mengembalikan uang untuk penyewaan blower, genset, dll. "Dari uang muka Rp. 2.500.000 misalnya, saya harus kembalikan Rp. 2.000.000," ungkap Andi yang mengaku akhirnya hanya mendapatkan Rp. 500ribu itu.
Hal serupa juga dialami Hari Pahlawan, pemilik studio Aikphotoin. "Bukan hanya klien di kota yang membatalkan, tapi ada juga yang di kabupaten. Untuk di kota Bandar Lampung saja ada sekitar 10 klien yang batalin," terang Hari saat dihubungi suaraLampung.id Senin siang.
Bahkan, menurut Hari, ia terpaksa harus mengembalikan uang muka yang sudah dibayar klien, karena mereka meminta kembali. Hari mengatakan ada juga yang belum dikembalikan, karena klien masih belum memastikan apakah berlanjut atau tidak kontraknya. "Ada beberapa yang bilang mau dimundurin waktunya, tapi belum tahu kapan."
Setelah kebijakan pembatasan acara akad dan resepsi yang hanya boleh dihadiri 50 orang oleh Pemkot Bandar Lampung, Hari sudah mengembalikan sekitar Rp 5juta uang muka klien.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Abai Protokol Kesehatan, Ini Kata Kapolresta Yan Budi
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
Terkini
-
Nelayan Pandeglang Ditemukan Mengambang di Perairan Sebesi
-
Segar Itu Pilihan, Hemat Itu Keharusan! Nikmati Gaya Hidup Sehat dengan Promo Indomaret Fresh!
-
Terbang Langsung ke Tanah Suci: Mimpi Lampung yang Terbentur Landasan dan Anggaran
-
Promo Susu Hebat, Cashback Dahsyat! Belanja Hemat Berlipat sampai Rp15.000 di Alfamart
-
Bobrok! Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep Bantuan Sapi Ratusan Juta Rupiah