SuaraLampung.id - Beberapa usaha wedding organizer di Bandar Lampung mengalami kerugian akibat pelarangan kegiatan pesta mulai hari ini Senin (25/1/2021).
Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memberlakukan larangan mengadakan kegiatan pesta atau kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan kerumunan mulai Senin (25/1/2021). Kegiatan pesta boleh diselenggarakan syaratnya hanya dihadiri 50 orang.
Kebijakan ini diambil Pemkot Bandar Lampung untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Lampung. Adanya larangan kegiatan pesta ini berdampak pada usaha wedding organizer.
"Bulan Februari ini sudah ada yang booking 11 pasangan untuk akad dan resepsi. Sudah ada yang bayar uang muka juga. Tapi akhirnya ada 3 yang dibatalin, yang lain dimundurin tapi waktunya belum pasti. Kerugian saya saat ini sudah mencapai 75 persen," keluh Novi Relly Andi, pemilik usaha wedding organizer bernama Woaniexp Decoration, kepada suaraLampung.id pada Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Abai Protokol Kesehatan, Ini Kata Kapolresta Yan Budi
Menurut Andi, penurunan omzetnya kini mencapai 30 persen, dan tidak menutup kemungkinan akan semakin menurun lagi. "Soalnya yang lain juga berubah pesanan. Dari yang tadinya full wedding dengan tarup, puade, dan lain-lain, sekarang hanya untuk akad saja. Istilahnya turun paketnya," tambahnya.
Selain itu, masalah lain yang muncul adalah, pihak WO justru merugi, karena mereka harus mengembalikan uang untuk penyewaan blower, genset, dll. "Dari uang muka Rp. 2.500.000 misalnya, saya harus kembalikan Rp. 2.000.000," ungkap Andi yang mengaku akhirnya hanya mendapatkan Rp. 500ribu itu.
Hal serupa juga dialami Hari Pahlawan, pemilik studio Aikphotoin. "Bukan hanya klien di kota yang membatalkan, tapi ada juga yang di kabupaten. Untuk di kota Bandar Lampung saja ada sekitar 10 klien yang batalin," terang Hari saat dihubungi suaraLampung.id Senin siang.
Bahkan, menurut Hari, ia terpaksa harus mengembalikan uang muka yang sudah dibayar klien, karena mereka meminta kembali. Hari mengatakan ada juga yang belum dikembalikan, karena klien masih belum memastikan apakah berlanjut atau tidak kontraknya. "Ada beberapa yang bilang mau dimundurin waktunya, tapi belum tahu kapan."
Setelah kebijakan pembatasan acara akad dan resepsi yang hanya boleh dihadiri 50 orang oleh Pemkot Bandar Lampung, Hari sudah mengembalikan sekitar Rp 5juta uang muka klien.
Baca Juga: Resepsi Dibubarkan Polisi Gegara Digelar Secara Rahasia, Tamu Kocar-kacir
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Sebut Firdaus Oiwobo Cocok Buka Bisnis Wedding Organizer, Berapa Modalnya?
-
5 Trik Jitu Rebut Buket Bunga di Pesta Pernikahan, Siap-Siap Jadi Pengantin Selanjutnya!
-
Siapa Wedding Organizer Mahalini dan Rizky Febian? Dituding Biang Kerok Pernikahan Anak Sule Tidak Sah
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Viral Pengantin Kedatangan Tamu Tak Terduga Saat Pesta Pernikahan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan