SuaraLampung.id - Sosialita wanita asal Lampung berinisial Ld yang menipu seorang dokter kecantikan diduga menghilang. Polisi telah mendatangi rumah Ld namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
Penyidik Polresta Bandar Lampung Briptu Reza Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap sosialita Ld sebanyak tiga kali.
Namun Ld tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Penyidik pun memutuskan mendatangi rumah Ld. Ternyata Ld sudah tidak ada di rumahnya.
"Sudah tiga kali diundang untuk diminta keterangan namun yang bersangkutan LD tidak hadir dan tidak ada di rumahnya," kata Briptu Reza Kurniawan, Kamis (04/02/2021).
Menurut Reza keterangan Ld dibutuhkan dalam proses penyelidikan untuk menguatkan keyakinan penyidik dalam melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Untuk mencukupi bukti penyidik juga harus meminta keterangan terlapor apakah benar yang bersangkutan terlibat, selanjutnya baru dilakukan gelar perkara untuk menetukan status kasus itu, "ujarnya.
Sementara itu, penasehat hukum Klinik kecantikan Limonia, Wiliyus Prayietno berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang dilaporkan oleh kliennya, sebab keberadaan terlapor merugikan banyak orang.
"Laporan dari klien kami itu sudah lama, sudah satu tahun.Untuk itu kami berharap kepada kepolisian, segera menetapkan tersangka dan menangkap terlapor sebab terlapor merugikan banyak orang tidak hanya klien kami saja yang dirugikan, "ujarnya.
Diketahui sosialita Ld dilaporkan Dokter Olivia, pemilik klinik kecantikan Limonia Beauty Center, atas kasus penipuan. Dokter Olivia menderita kerugian sebesar Rp 150 juta atas penipuan yang dilakukan perempuan berinisial Ld. Ld tidak membayar biaya perawatan di klinik kecantikan Limonia selama satu tahun.
Baca Juga: Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji PNS
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen