- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ASN tetap bekerja di kantor di tengah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Senin, 7 September 2026.
- Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan kebijakan WFH belum diterapkan dan masih menunggu rekomendasi resmi dari BMKG, PVMBG, serta BNPB.
- Pemerintah menyiapkan opsi WFH dan menyiagakan Pusdalops BPBD selama 24 jam penuh untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
SuaraLampung.id - Di tengah kepulan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang fluktuatif, deru mesin birokrasi di Provinsi Lampung nyatanya belum surut.
Meski langit di beberapa wilayah mulai tersapu tipis material vulkanik, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tetap bersiaga di meja kerja mereka.
Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang sempat menjadi perbincangan hangat, kini masih tersimpan rapat di laci rencana Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah memilih langkah taktis dengan tetap melayani, sembari mata terus tertuju pada aktivitas sang gunung api di Selat Sunda tersebut.
“Kita tidak secara resmi mendeklarasikan WFH. Saat ini, kita masih menunggu status siaga dan rekomendasi resmi dari BMKG, PVMBG, hingga BNPB,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam konferensi pers di Ruang Pusdalops BPBD Lampung, Senin (7/9/2026).
Bagi Pemprov Lampung, memulangkan ASN ke rumah bukan perkara membalikkan telapak tangan. Ada denyut pelayanan publik yang harus dijaga agar tidak terhenti.
Marindo memastikan bahwa sejauh ini, meski abu vulkanik mulai menyapa, pintu-pintu kantor pemerintahan tetap terbuka lebar bagi masyarakat.
Namun, pemerintah bukan menutup mata. Keselamatan dan kesehatan ASN tetap menjadi prioritas yang tak bisa ditawar. Pola kerja WFH disebut sebagai ‘kartu as’ yang siap dikeluarkan jika kondisi alam memaksa.
“Jika erupsi kembali terjadi dan berdampak parah terhadap kualitas udara serta lingkungan, barulah opsi WFH akan kita pertimbangkan serius, tentunya dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat,” tambah Marindo.
Baca Juga: Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak
Satu hal yang digarisbawahi Marindo bahwa WFH bukan berarti libur. Jika nantinya kebijakan itu diketuk, mekanisme kerja akan diatur sedemikian rupa oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Intinya, birokrasi tidak boleh lumpuh oleh abu.
“Walaupun WFH diberlakukan, proses pelayanan publik tetap berjalan. Yang berubah hanya mekanismenya, bukan penghentian pelayanan,” jelasnya.
Untuk menangkal simpang siur informasi di tengah kegelisahan warga, Pemprov Lampung telah menyiagakan Pusdalops BPBD sebagai menara pemantau selama 24 jam penuh. Posko ini menjadi satu-satunya pintu informasi terverifikasi terkait perkembangan Anak Krakatau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri