SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pengendara motor yang membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di Pos Tugu Raden Intan, pada Kamis (4/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang ditangkap berinisial DN (35),warga Jalan Sri Kresna. DN kini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula saat dua anggotanya Aipda Irsan dan Bripka Eko sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Tugu Raden Intan.
Saat itu kedua polantas melihat seorang pengendara motor dari arah Natar, Lampung Selatan, menuju Panjang, Bandar Lampung, tanpa plat nomor kendaraan.
Karena tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, polisi memberhentikan DN. Polisi lalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Pada saat polisi sedang memeriksa surat-surat, DN berjalan ke belakang pos polisi.
"Tersangka menghindar ke balik pos polisi dan membuang bungkusan kecil," ujar Rafli melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (4/1/2021).
Saat DN membuat bungkusan kecil itu terlihat Aipda Irsan. Aipda Irsan lalu mencari benda yang dibuang DN. Saat ditemukan bungkusan diduga berisi sabu.
Bripka Eko Apridona lalu mengamankan DN ke pos polisi Tugu Raden Intan bersama barang bukti satu paket kecil siap pakai yang diduga sabu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pengembangan," kata Rafli.
Baca Juga: Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan