SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pengendara motor yang membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di Pos Tugu Raden Intan, pada Kamis (4/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang ditangkap berinisial DN (35),warga Jalan Sri Kresna. DN kini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula saat dua anggotanya Aipda Irsan dan Bripka Eko sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Tugu Raden Intan.
Saat itu kedua polantas melihat seorang pengendara motor dari arah Natar, Lampung Selatan, menuju Panjang, Bandar Lampung, tanpa plat nomor kendaraan.
Karena tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, polisi memberhentikan DN. Polisi lalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Pada saat polisi sedang memeriksa surat-surat, DN berjalan ke belakang pos polisi.
"Tersangka menghindar ke balik pos polisi dan membuang bungkusan kecil," ujar Rafli melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (4/1/2021).
Saat DN membuat bungkusan kecil itu terlihat Aipda Irsan. Aipda Irsan lalu mencari benda yang dibuang DN. Saat ditemukan bungkusan diduga berisi sabu.
Bripka Eko Apridona lalu mengamankan DN ke pos polisi Tugu Raden Intan bersama barang bukti satu paket kecil siap pakai yang diduga sabu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pengembangan," kata Rafli.
Baca Juga: Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung