SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pengendara motor yang membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di Pos Tugu Raden Intan, pada Kamis (4/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang ditangkap berinisial DN (35),warga Jalan Sri Kresna. DN kini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula saat dua anggotanya Aipda Irsan dan Bripka Eko sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Tugu Raden Intan.
Saat itu kedua polantas melihat seorang pengendara motor dari arah Natar, Lampung Selatan, menuju Panjang, Bandar Lampung, tanpa plat nomor kendaraan.
Karena tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, polisi memberhentikan DN. Polisi lalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Pada saat polisi sedang memeriksa surat-surat, DN berjalan ke belakang pos polisi.
"Tersangka menghindar ke balik pos polisi dan membuang bungkusan kecil," ujar Rafli melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (4/1/2021).
Saat DN membuat bungkusan kecil itu terlihat Aipda Irsan. Aipda Irsan lalu mencari benda yang dibuang DN. Saat ditemukan bungkusan diduga berisi sabu.
Bripka Eko Apridona lalu mengamankan DN ke pos polisi Tugu Raden Intan bersama barang bukti satu paket kecil siap pakai yang diduga sabu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pengembangan," kata Rafli.
Baca Juga: Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung