Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Februari 2021 | 16:24 WIB
Polantas Polresta Bandar Lampung tangkap pemuda bawa sabu [Dok Satlantas Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pengendara motor yang membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di Pos Tugu Raden Intan, pada Kamis (4/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap berinisial DN (35),warga Jalan Sri Kresna. DN kini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula saat dua anggotanya Aipda Irsan dan Bripka Eko sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Tugu Raden Intan. 

Saat itu kedua polantas melihat seorang pengendara motor dari arah Natar, Lampung Selatan, menuju Panjang, Bandar Lampung, tanpa plat nomor kendaraan. 

Baca Juga: Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari

Karena tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, polisi memberhentikan DN. Polisi lalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Pada saat polisi sedang memeriksa surat-surat, DN berjalan ke belakang pos polisi. 

"Tersangka menghindar ke balik pos polisi dan membuang bungkusan kecil," ujar Rafli melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (4/1/2021). 

Saat DN membuat bungkusan kecil itu terlihat Aipda Irsan. Aipda Irsan lalu mencari benda yang dibuang DN. Saat ditemukan bungkusan diduga berisi sabu. 

Bripka Eko Apridona lalu mengamankan DN ke pos polisi Tugu Raden Intan bersama barang bukti satu paket kecil siap pakai yang diduga sabu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pengembangan," kata Rafli. 

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Kasus Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Tak Terulang Lagi

Load More